Entri Populer

Kamis, 12 Maret 2009

SITUASI & KONDISI DI PROVINSI NANGROE ACEH DARUSSALAM SESUAI DENGAN WAWASAN GEOPOLITIK DAN GEOSTRATEGI INDONESIA


SITUASI & KONDISI DI PROVINSI NANGROE ACEH DARUSSALAM SESUAI DENGAN WAWASAN GEOPOLITIK DAN GEOSTRATEGI INDONESIA


Konstelasi geografi Indonesia yang terletak pada posisi silang perdagangan dunia terdiri dari pulau-pulau kecil sebanyak 17.500 dengan luas wilayah 7,7 juta Km2 terdiri dari 5,8 juta juta Km2 berupa lautan, sedangkan sisanya seluas 1,9 juta Km2 berupa daratan. Wilayah Indonesia yang luaa ini dihuni oleh masyarakat yang pluralis dn dibatsi dengan lautan luas dengan kekayaan alam yang melimpah dan berbatasan langsung dengn 10 negara tetangga, yaitu Malayasia, Singapura, India, Thailand, Vietnnam, Republik Palau, Timor Leste, Australia, Papua Nugini dan Philipina. Kondisi geopolitik Indonesia ini menjadi darah kepentingan dari berbagai negara di dunia yang dapat menimbulkan ancaman potensial dan aktual terhadap kepentingan bangsa Indonesia. Ancaman potensial dan aktual ini diperkirakan akan semakin meningkat sejalan dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi komunikasi, informasi serta transportasi.

Mendasari pemberlakuan otonomi khusus bagi Provinsi NAD, yang memberikan kewenangan yang lebih luas bagi Provinsi dan rakyat Aceh untuk dapat mengatur daerah sendiri secara lebih berhasil dan berdaya guna. Dengan otonomi khusus ini diharapkan dapat menekan keinginan kelompok separatis untuk memisakan diri dari kerangka NKRI dan sekaligus mendorong percepatan pembangunan daerah, sehingga masyarakat Aceh menjadi lebih maju, sejahtera, aman dan damai serta mampu mengejar ketertinggalannya dengan provinsi lain. Akan tetapi kenyataanya justru tidak demikian adanya. Aceh memiliki sejarah militansi menghadapi Portugis dan penjajah Belanda. Ironisnya masyarakat Aceh juga pernah melancarkan perlawanan Islam (Daarul Islam) terhadap Republik Indonesia dengntujuan mendirikan sebuah Republik Islam. Pemberontakan ini berakhir pada tahun 1962 dengan pemberian jaminan bahwa Aceh akan diberi status daerah istimewa dengan otonomi luas, tetapi selama bertahun-tahun janji ini tidak terpenuhi. Kepalsuan inilah yang mendorong menjadi pemberontakan Gerakan Aceh Merdeka hingga sekarang. Meskipun pada saat ini pemberlakuan sebagai daerah istimewa telah diberikan berikut pembentukan MOU telah dilaksanakan melalui pralarsa HDC maupun Helsinki, akan tetapi masih ada kegiatan-kegiatan politik dan kegiatan anarkis yang mengarah kepa usaha-usaha pemisahan dari pangkuan ibu pertiwi.


Fakta yang terjadi saat ini di Aceh Kelompok GAM telah memenangkan pemilu Gubernur dan wakil gubernur. GAM masih eksis pasca MOU dan menjadi perdebatan keras antar pemerintah RI dan GAM. Kesepakatan untuk tidak saling menyerang antara pihak GAM dan TNI tidak sepenuhnya ditaati karena masih adanya penembakan misterius terhadap masyarakat dan TNI berita terakhir dua orang masyarakat telah tewas. Kesepahaman mendirikan partai-partai lokal untuk kepentingan budaya dan pembangunan Aceh tidak ditepati. Setelah bencana Tsunami 2004 pembangunan rehabilitasi dan rekonsiliasi masyarakat dan material fisik di Aceh berjalan lambat dan memerlukan waktu panjang. Teror, subversi, gangguan keamanan, provokasi, pengumpulan pajak, rekruitmen kader masih menjadi hal yang menjadi hambatan dalam mewujudkan kedamaian.

Alasan yang mendasari fakta itu MOU yang telah ditandatangani di Helsinki Finlandia tidak sepenuhnya dipatuhi karena partai lokal justru diberdayakan untuk manuver politik dan konsolidasi kekuatan dalam rangka mendukung eks GAM. GAM masih menyimpan senjata dan mempergunakannya untuk menyerang, mengintimidasi dan kegiatan kriminal lainnya untuk menyerang TNI dan masyarakat.

Harapan agar konflik di Nangroe Aceh Darussalam damai mulai tercapai pasca ditanda tanganinya MoU Helsinky antara Pemerintah RI dan GAM di Finlandia pada tanggal 15 Agustus 2005 dan proses pembangunan dan rehabilitasi daerah mulai dikembangkan untuk mengejar seperti halnya dengan wilayah lain di Indonesia. Namun, perkiraan strategis dari fakta dan data yang diperoleh menunjukan adanya upaya sistematis untuk melanjutkan cita-cita awalnya dalam rangka mencapai kemerdekaan yang terlepas dari bingkai NKRI. Potensi kemungkinan ancaman yang akan terjadi dengan berdasarkan data dan fakta yang saling berkaitan satu sama lain sejak mulai munculnya gejolak bersenjata diawal kemerdekaan RI sampai dengan bersedianya pihak GAM untuk menandatangani butir-butir Nota Kesepahaman Bersama (MoU) Helsinky tanggal 15 Agustus 2005. Oleh sebab itu Pemerintah Republik Indonesia diupayakan dapat lebih cepat tanggap dan peka terhadap perkembangan situasi ini, dengan mengambil langkah-langkah yang konstruktif untuk penanganan masalah di Nangroe Aceh Darussalam.

Wawasan geopolitik dan Geostrategi Indonesia harus menjamin tercapainya tujuan nasional Indonesia yaitu :1) Pembentukan suatu negara Republik Indonesia yang demokrasi dengan wilayah kekuasaan dari Sabang sampai Merauke. Geostrategi kita harus mampu mencapai tujuan tersebut sebagai suatu modal pokok bagi perjuangan lebih lanjut. 2) Pembentukan suatu masyarakat adil dan makmur, material dan spiritual dalam wadah negara kesatuan Republik Indonesia. Dalam pencapaian tujuan tersebut diatas, maka geostrategi Indonesia harus mengarahkan diri pada menjamin utuhnya integritas ruang semesta nusantara serta menjamin terlaksananya cita-cita Perjuangan Bangsa Indonesia, yaitu tercapainya masyarakat adil dan makmur. 3) Pembentukan satu persahabatan yang baik antara Republik Indonesaia dengan semua negara di dunia terutama sekali dengan negara-negara ASEAN, atas dasar saling hormat menghormati dan atas dasar kerjasama membentuk satu dunia baru yang bersih dari imperialisme dan kolonialisme dalam seagala bentuk dan manivestasinya, menuju perdamaian dunia yang sempurna. Geopolitik tidak harus indikatif dari arti yang sebenarnya suatu analisa yang seksama diperlukan guna membedakan antara studi yang obyektif dari faktor political geography dan power political speculation dalam bidang politik.

Geopolitik dan geostrategi Indonesia dalam rangka perjuangan umat manusia sebagai perwujudan dari Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Sesuai dengan cita-cita perjuangan yang terkandung dalam Pembukaan UUD 1945, Indonesia tidak membatasi perjuangannya dalam batas-batas ruang lingkup nasional saja, tetapi aktif sesuai dengan kemampuan serta kondisi dunia, memprakarsai perjuangan bagi kepentingan umat manusia guna ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian dan ketertiban sosial.

Geopolitik dan geostrategi Indonesia sebagaimana telah tertuang dalam pembukaan UUD 1945, berada pada posisi silang pengaruh antara idiologi Liberalisme di selatan (Australia, Selandia Baru) dan komunisme di utar (RRC, Vietnam, dan Korea Utara) Geopolitik bangsa Indonesia dipergunakan sebagai dasar pertimbangan dalam menentukan politik luar negeri dan politik nasional, sedangkan geostrategi Indonesia sebagai pelaksanaan perumusan kebijaksanaan nasional, senantiasa berpedoman pada konstelasi geografi nusantara. Disamping itu juga harus memperhatikan faktor demografi maupun kondisi sosial bangsa. Pemahaman Indonesia tentang kekuatan dan kekuasaan, didasarkan pada paham perang dan damai serta disesuaikan dengan kondisi dan konstelasi geografi Indonesia seutuhnya. Solusi tentang damai memang menjadi harpan utama bangsa, namun hal tersebut memerlukan posisi tawar (bargaining power) untuk memberikan dampak penangkalan yang ampuh.

Dihadapkan dengan gerakan separatis yang masih ada di beberapa wilayah Indonesia khususnya Provinsi Nangroe Aceh Darussalam(NAD), dapat mengancam pencapaian tujuan dan cita-cita nasional bangsa Indonesia, diperlukan strategi yang dapat menjaga keutuhan NKRI. Strategi yang ditetapkan harus sesuai dengan wawasan geopolitik dan geostrategi Indonesia yang berlandaskan Pancasila dan UUD 1945. Maka perwujudan implementasinya menentukan politik luar negeri dan politik nasional, rumusan kebijaksanaan nasional harus sesuai dengan konstelasi geografi nusantara dalam hal ini konstelasi geogarfi di wilayah Nangroe Aceh Darussalam.

Geopolitik dan geostrategi Indonesia serta implementasinya harus dijiwai oleh latar belakang perjuangan bangsa Indonesia yang berdasarkan kepada falsafah Pancasila. Karena pandangan hidup bangsa Indonesia tersebut akan mengarahkan geopolitik Indonesia ke pencapaian kepentingan-kepentingan nasional kita, tanpa menjerumuskan diri ke bidang power politis dan dominasi dunia. Sebagai pengejawantahannya yaitu untuk mewujudkan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur. Kondisi pada saat ini di Nangroe Aceh Darussalam tentunya tidak sesuai dengan manifestasi tujuan nasional sesuai wawasan geopolitik dan geostrategi Indonesia yang ingin mewujudkan negara demokrasi dari Sabang sampai Merauke, pembentukan adil dan makmur.

Pancasila sebagai falsafah dan pandangan hidup bangsa Indonesia, pada hakekatnya bersifat gotong royong dengan hikmah permusyawaratan dalam perwakilan. Ini berarti bahwa Pancasila dalam penetrapannya bersifat suatu persuasif moral (moral persuation) dan tidak berpijak pada suatu kebijaksanaan berdasarkan kekuatan (power policy). Faham tentang damai dan perang bangsa Indonesia, ialah bahwa kita cinta damai tetapi lebih cinta kemerdekaan dan bahwa perang adalah jalan terakhir yang terpaksa harus ditempuh demi mempertahankan kelangsungan hidup kita. Perang yang dilaksanakan kepada nilai-nilai Pancasila dan karenanya bersifat anti imperialisme dan kolonialisme serta merupakan suatu perang keadilan (just war). Faktor-faktor geostrategi, terdiri dari faktor-faktor strategi yang dinamis. memperhatikan wawasan-wawasan geopolitik dan geostrategi secara universal yang melandaskan diri pada teori ruang dan teori kekuatan. Pemerintah Republik indonesia telah menetapkan kebijakasanaannya di wilayah Aceh dari pemberlakuan otonomi luas pada zaman Presiden Soekarno walaupun tidak terlaksana. Lalu pernah menetapkan Daerah operasi Militer pada Zaman Presiden Soeharto. Yang terakhir pelaksanaan perundingan damai Helsinski di Finlandia yang memberikan otonomi khusus. Kesemuanya itu merupakan wujud pengejawantahan geopolitik dan geostrategi Indonesia yang demokratis, merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.

Selanjutnya bagaimana wawasan geopolitik dan geostrategi Indonesia dihadapkan dengan kondisi Nangroe Aceh Darussalam saat ini. Tentunya Pemerintah Republik Indonesia harus selalu berpegang teguh pada tujuan nasional berlandaskan Pancasila dan UUD 1945. Kebijaksanaan yang dapat digunakan dengan melaksanakan secara murni dan konsekuen UU otonomi khusus Nangroe Aceh Darussalam yang telah ditetapkan. Menjalin kerjasama dengan pihak pemerintah daerah walaupun merupakan orang-orang mantan GAM dalam mewujudkan demokrasi, keadilan hukum, keadilan ekonomi, pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya. Demi mewujudkan singkatan GAM yang baru yaitu Gerakan Aceh Makmur. Dalam menjaga perdamaian di Aceh Pemerintah perlu melakukan hubingan baik dengan negara-negara di kawasan sekitar dalam wadah ASEAN. Sehingga diharapkan dapat membantu keamanan regional dan menjamin dukungan penuh bagi integritas wilayah NKRI juga menjaga agar penyelundupan senjata, kriminalitas dapat dicegah.

Berdasarkan pembahasan diatas bahwa wawasan geopolitik dan geostrategi Indonesia harus sejalan dengan tujuan nasional berlandaskan Pancasila dn UUD 1945 yang rumusannya mengatur tentang terwujudnya demokrasi di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Menjamin kemerdekaan, keadilan, kemakmuran dan perdamaian diseluruh nusantara yang abadi. Menyangkut konstelasi di Provinsi Nangroe Aceh Darussalam harus diupayakan selalu berpegang teguh pada Pancasia dan UUD 1945 dengan melaksanakan secara tegas dan kontinyu Undang-Undang Otonomi Khusus. Pelanggaran dan kegiatan kriminal lainnya harus dapat diselesaikan melalui jalur hukum dalam hal ini pihak kepolisian Polda NAD dibantu Kodam Iskandar Muda dapat menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

KONFLIK ISRAEL DENGAN HAMAS DI GAZA


KONFLIK ISRAEL DENGAN HAMAS DI GAZA

Pada akhir Desember 2008, gencatan senjata antara Hamas dengan Israel berakhir setelah adanya serangan roket yang diluncurkan oleh Hamas. Israel merespon serangan tersebut dengan serangan udara Pada tanggal 3 Januari 2009, pasukan Israel memasuki kota Gaza dan memulai serangan darat. Pada tanggal 17 Januari 2009, Israel mengumumkan gencatan senjata secara sepihak dengan syarat dihentikannya serangan roket dan mortir. Hal ini kemudian diikuti oleh Hamas yang juga mengumumkan gencatan senjata dengan syarat ditariknya pasukan Israel dari Gaza serta dibukanya kembali perbatasan.
Serangan Israel ke Jalur Gaza sejak 27 Desember telah menyebabkan kerugian material senilai Rp 5,235 triliun. Ini adalah kerugian yang amat besar bagi 1,4 juta penduduk Jalur Gaza. Hal ini baru kerugian dari kehancuran infrastruktur akibat serangan terus-menerus oleh militer Israel. Jumlah korban tewas hingga hari Sabtu sudah mencapai 1.201 orang, termasuk 410 anak-anak. Jumlah korban cedera sudah mencapai 5.300 orang dan sebanyak 1.630 di antaranya adalah anak-anak, berdasarkan catatan Departemen kesehatan Jalur Gaza. Sebagian besar warga yang selamat telantar karena akses bagi bantuan kemanusiaan dihambat Israel. Biro Pusat Statistik Palestina, Sabtu di Jalur Gaza, mengumumkan bahwa 4.000 rumah hunian telah rata dengan tanah, demikian pula 48 gedung pemerintahan Hamas, penguasa Jalur Gaza. Kerugian infrastruktur juga melibatkan kehancuran 30 kantor polisi dan 20 masjid. Kerugian fisik menyangkut jalan-jalan, sekolah-sekolah, jaringan gardu listrik, dan saluran air yang hancur membuat kehidupan di Jalur Gaza seperti di neraka. Sekitar 14 persen dari total bangunan di Jalur Gaza sudah tak bisa lagi digunakan.
Jalur Gaza adalah sebuah daerah kecil di sebelah barat daya Israel. Pada akhir perang Arab-Israel di tahun 1948, daerah ini diduduki Mesir. Tetapi pada Perang Enam Hari, daerah ini ditaklukkan Israel. Sebagian besar daerah ini dan Tepi Barat dikontrol Otoritas Nasional Palestina. Mulai tanggal 15 Agustus 2005 Israel mengundurkan diri dari Jalur Gaza. Semua pemukiman Yahudi di daerah digusur Tentara Israel. Hamas, akronim dari Harakat al-Muqawwamatul Islamiyyah (secara harfiah "Gerakan Perlawanan Islam" dan kata Arab untuk 'ketekunan'), adalah sebuah gerakan dan partai politik Palestina berhaluan Islamis yang dibentuk pada tahun 1987 untuk melakukan perlawanan terhadap pendudukan Israel di Palestina. Pada tahun 2006, partai ini memenangkan pemilu parlemen Palestina. Sejak awal Februari 2007, kelompok ini terlibat konflik dengan kelompok Fatah akibat kekalahan kelompok Fatah di pemilu parlemen 2006. Tujuan pendirian Hamas dicantumkan di aktanya: "mengibarkan panji-panji Allah di setiap inci bumi Palestina". Dengan kata lain: melenyapkan bangsa Israel dari Palestina dan menggantinya dengan negara Islam. Peluncuran Hamas menemukan momentumnya dengan kebangkitan Intifadah I, yang bergolak di sepanjang Jalur Gaza. Anak-anak Palestina tak gentar melawan tentara Israel dengan batu-batu sekepalan tangan. Sejak itu, sayap-sayap militer Hamas beroperasi secara terbuka. Mereka meluncurkan sejumlah serangan balasan termasuk bom bunuh diri ke kubu Israel.
Israel adalah sebuah negara di Timur Tengah yang dikelilingi Laut Tengah, Lebanon, Suriah, Yordania, Mesir dan gurun pasir Sinai. Selain itu dikelilingi pula dua daerah Otoritas Nasional Palestina: Jalur Gaza dan Tepi Barat. Dengan populasi sebesar 7,28 juta jiwa, Israel merupakan satu-satunya negara Yahudi di dunia. Selain itu, terdapat pula beberapa kelompok etnis minoritas lainnya, meliputi etnis Arab yang berkewarganegaraan Israel, beserta kelompok-kelompok keagamaan lainnya seperti Muslim, Kristen, Druze, Samaritan, dan lain-lain.
Pendirian negara modern Israel berakar dari konsep Tanah Israel sebuah konsep pusat Yudaisme sejak zaman kuno, yang juga merupakan pusat wilayah Kerajaan Yehuda kuno. Setelah Perang Dunia I, Liga Bangsa-Bangsa menyetujui dijadikannya Mandat Britania atas Palestina sebagai "negara orang Yahudi. Pada tahun 1947, PBB menyetujui Pembagian Palestina menjadi dua negara, yaitu satu negara Yahudi dan satu negara Arab. Pada 14 Mei 1948, Israel memproklamasikan kemerdekaannya dan ini segera diikuti oleh peperangan dengan negara-negara Arab di sekitarnya yang menolak rencana pembagian ini. Israel kemudian memenangkan perang ini dan mengukuhkan kemerdekaannya. Akibat perang ini pula, Israel berhasil memperluas batas wilayah negaranya melebihi batas wilayah yang ditentukan oleh Rencana Pembagian Palestina. Sejak saat itu, Israel terus menerus berseteru dengan negara-negara Arab tetangga, menyebabkan peperangan dan kekerasan yang berlanjut sampai saat ini. Sejak awal pembentukan Negara Israel, batas negara Israel beserta hak Israel untuk berdiri telah dipertentangkan oleh banyak pihak, terutama oleh negara Arab dan para pengungsi Palestina. Israel telah menandatangani perjanjian damai dengan Mesir dan Yordania, namun usaha perdamaian antara Palestina dan Israel sampai sekarang belum berhasil.
Negara-negara Arab selama bertahun-tahun menolak hak Israel untuk berdiri. Nasionalisme Arab yang dipimpin oleh Nasser menyerukan penghancuran negara Israel. Pada tahun 1967, Mesir, Suriah, dan Yordania menutup perbatasannya dengan Israel dan mengusir pasukan perdamaian PBB keluar dari wilayah tersebut serta memblokade akses Israel terhadap Laut Merah. Israel kemudian melancarkan serangan terhadap pangkalan angkatan udara Mesir karena takut akan terjadinya invasi oleh Mesir. Hal ini kemudian berujung pada Perang Enam Hari yang kemudian dimenangkan oleh Israel. Pada perang ini, Israel berhasil merebut Tepi Barat, Jalur Gaza, Semenanjung Sinai, dan Dataran Tinggi Golan. Batas wilayah Yerusalem juga diperluas dengan memasukkan wilayah Yerusalem Timur. Sebuah undang-undang yang mengesahkan pemasukan wilayah ini kemudian ditetapkan. Hal ini kemudian berujung pada Resolusi Dewan Keamanan PBB 478 yang menyatakan bahwa penetapan ini tidak sah dan melanggar hukum internasional.
Secara global Israel bisa dibagi menjadi dua: daerah Israel sejati dan daerah pendudukan. Jika daerah pendudukan Israel tidak ikut disertakan, maka Israel sejati dibagi menjadi enam distrik utama yang disebut dengan istilah mehozot (Distrik-distrik intifadah ("melepaskan diri") adalah sebuah istilah Islam yang berarti pemberontakan. Dalam konflik Israel-Palestina, Intifadah mencakup seluruh gerakan perlawanan untuk merebut kemerdekaan Palestina mulai dari aksi lempar batu anak-anak Palestina, peluncuran rudal dari organisasi rakyat Palestina, hingga aksi bom syahid yang dilakukan para pemuda Palestina dalam melawan tentara Israel dan kaum Yahudi.
Sudah lebih dari sepuluh tahun Israel melakukan operasi pembunuhan pimpinan garis keras Palestina. Puluhan komandan pasukan gerilya Palestina mati, tapi ratusan sukarelawan berebut menawarkan diri untuk dilatih mengisi lowongan yang ditinggalkan mereka yang dibantai. Sepuluh dibunuh, seratus yang maju. Politik basmi yang ditujukan pada gerakan yang didukung rakyat adalah pengantar ke jalan buntu. Hamas berkeras minta jam Palestina diputar kembali ke zaman pra-1940-an. Palestina harus diberi cap Islam yang jelas, di samping cap Kristen dan Yahudi. Hamas mau hidup berdampingan dengan umat Kristen dan Hibrani dalam satu negara Palestina. Mereka tidak suka solusi dua negara, karena tanah subur dan sumber air akan tetap dikuasai Israel. Namun demikian, Hamas bersedia menerima konsep dua negara untuk sementara dan dalam keadaan gencatan senjata jangka panjang, bukan damai. Hak Palestina yang direbut Israel harus dikembalikan, termasuk kampung halaman yang sekarang terletak di Israel.
Konflik Israel-Gaza 2008-2009 merujuk pada konflik yang berlangsung antara Israel dan Hamas, yang terjadi setelah kadaluarsanya gencatan senjata selama 6 bulan. Israel melancarkan serangan udara, disebut Operation Cast Lead terhadap Jalur Gaza sebagai balasan atas serangan roket dari Gaza dan Hamas.
Konflik ini murni persoalan politik bukan agama. Sebagian orang Palestina, sekitar 30 % orang-orang non muslim. Konflik politik dimana hak-hak tanah orang Palestina diambil alih Israel. Kalau sejarahnya dulu, kita ingat dengan bantuan Inggris dan kedepannya secara militer dibantu AS. Partai-partai berkuasa di Israel menjadikan perang sebagai propaganda menjelang pemilu parlemen Israel pada 10 Februari 2009. Sebuah jajak pendapat yang dilakukan surat kabar Haaretz menunjukkan masyarakat Israel berada di belakang operasi itu. Bahkan, di samping 52 persen yang mendukung serangan udara, ada 19 persen yang mengharapkan serangan darat. Dari semua ini, ada 25 persen yang menganjurkan gencatan senjata secepatnya. Perkembangan ini menyelamatkan popularitas koalisi Partai Kadima (Menteri Luar Negeri Tzipi Livni) dan Partai Buruh (Menteri Pertahanan Ehud Barak), yang melorot ketika menghadapi Benjamin Netanyahu yang ultranasionalis. Koalisi partai yang berkuasa di Israel kepepet waktu. Paling sedikit ada dua ketidakpastian di benak mereka. Benar Obama menempatkan dua tokoh pro-Israel pada posisi utama dalam pemerintahannya, Rahm Emmanuel sebagai Kepala Staf Gedung Putih dan Hillary Clinton, menteri luar negerinya. Tetapi mengapa hal itu dilakukannya setelah menang pemilu secara amat meyakinkan buat apa merayu masyarakat Zionis Amerika lagi. Bukankah suara mereka sudah dikantonginya. Israel bimbang akan bentuk perubahan yang dijanjikan Obama. Akankah Amerika menjalankan politik luar negeri baru yang lebih menguntungkan bagi Amerika sendiri, atau melanjutkan politik luar negeri lama yang cetak birunya dibuat di meja gambar Tel Aviv? Yang jelas, Amerika sedang kehabisan uang. Nafsu terjun dalam avontur seperti Perang Vietnam atau serbu Irak mungkin masih besar, tapi tenaga dan dana sudah berkurang.
Awalnya memang Israel itu merupakan perpanjangan tangan dari Amerika Serikat di Timur Tengah untuk menguasai sumber daya alam, terutama minyak. Konstelasi politiknya, harus ada negara yang mengawasi Negara Timur Tengah secara geopolitik. Sehingga, negara Timur Tengah tidak menjadi kuat. Politik zionismenya dulu memang awal abad ke 20, Israel tidak memiliki tanah. Kemudian diberikan lahan di Arab untuk menguasai Timur Tengah walaupun secara paksa. Sulitnya, negara Timur Tengah semakin enggan untuk bersatu. Sementara di sisi lain, Israel semakin kuat karena didukung AS dan Barat. Sekarang, saat mereka menunggu mendapat kesempatan, Hamas menyerang duluan yang membuat Israel merasa tidak bersalah karena merasa mendapat legitimasi tadi. Bagaimanapun, Palestina akan hancur karena kekuatan persenjataan yang tidak seimbang.
Amerika serikat dan sekutunya sangat berkepentingan karena Timur Tengah begitu kaya dengan minyak, dan untuk menjaga dominasi kekuasaan Barat di Timur Tengah. Banyak kepentingan politik. Intervensi AS di Timur Tengah menjadi mudah kalau ada satu kekuatan yang bisa mengontrol kekuasaan di sana. Kalau bisa, bukan hanya sekedar mengawasi, namun memecah belah negara-negara tersebut.
Yang sulit itu, umat islam sulit bersatu dalam merespon masalah penderitaan rakyat Palestina. Ada Liga Arab, ada OKI (Organisasi Konferensi Islam). Namun, mereka tidak pernah secara nyata mendukung. Hanya gertak sambal karena terpecah-pecah, Arab Saudi tidak mungkin mendukung dan melawan AS karena mereka di bawah tekanan AS. Secara politik, AS terlalu mendominasi. Di dalam negara Palestina sendiri rakyatnya juga terpecah-pecah.

Kunci dari menyelesaikan Konflik Israel dan Palestina sebenarnya di tangan AS. Selama kepentingan AS di Timur Tengah ada pada Israel sulit untuk diselesaikan. Selain Bush, mantan Presiden Bill Clinton saja diakhir masa jabatannya ingin menyelesaikan krisis di Palestina namun tidak mampu. Mereka ingin di akhir jabatannya khusnul khatimah. Tapi AS tidak pernah dari awal berniat menyelesaikan. AS belum memiliki niat memuluskan terciptanya perdamaian di Timur Tengah karena memiliki kepentingan politik, militer, dan SDA. Sebaiknya AS dengan adanya presiden baru pada 21 Januari 2009 nanti mulai masuk kantor dengan adanya penyerangan ini menjadi momentum segera merubah kebijakan luar negeri. Kekacauan yang terjadi di dunia saat ini akibat kesalahan kebijakan luar negeri AS. Sesuai dengan janji Presiden AS yang baru Barack Obama yang mengedepankan dialog dan diplomasi.
Kini, ketika Israel membabi-buta menyerang Jalur Gaza, kawasan yang luasnya hanya separoh kota Padang, tak heran bila Iran disebut-sebut. Betapa tidak, kelompok Hamas yang diprediksi hanya memiliki ratusan personil bersenjata minim, ternyata mampu bertahan meski tiga pekan penuh diserang secara masif. Jauh di luar dugaan Rezim Zionis yang memprediksi bahwa Hamas bisa lumpuh total hanya dalam dua-tiga hari. Padahal, sebelumnya, selama 18 bulan Gaza sudah diblokade total dari darat, laut dan udara. Bahkan suplai makanan dan obat pun seringkali dilarang masuk ke Gaza dalam era blokade 18 bulan itu. Wilayah yang sudah sekarat itu ternyata mampu menahan serangan dari puluhan ribu pasukan Israel bersenjata super lengkap.
Sebagian analis Timur Tengah di media-media Barat menuding Iran berada di balik kekuatan Hamas. Pendapat Reva Bhalla, analis Timur Tengah yang menyebut bahwa Iran menggunakan jaringan canggih Hizbullah untuk menyelundupkan senjata ke Gaza. Sementara itu Los Angeles Times menurunkan artikel provokatif yang membela aksi pembunuhan massal di Gaza dengan judul “In Gaza, the Real Enemy is Iran”. Menurut penulisnya, Yossi Klein Halevi, pengaruh Iran sudah sangat besar di Timur Tengah dan jika Israel berhasil menyingkirkan Hamas, Israel akan mampu meningkatkan kekuatan-kekuatan anti Iran di Timur Tengah. Halevi juga menyatakan bahwa jika Hamas kalah, artinya Iran juga kalah, sehingga Presiden Obama akan mampu menekan Iran dalam proses diplomasinya.

Media masa Barat mengarahkan opini bahwa di balik semua dukungan Iran kepada Hamas adalah hitung-hitungan politik semata, apalagi Ahmadinejad akan bertarung lagi dalam pemilu Juni 2009. Hal ini dibantah oleh cendikiawan Iran yang mengajar di Syracuse University, Mehrzad Boroujerdi. Menurutnya, dalam pemilu di Iran, rakyat lebih mempertimbangkan faktor ekonomi dalam negeri, bukan politik luar negeri. Kandidat yang diperkirakan akan membawa perbaikan ekonomi lebih disukai rakyat Iran. Pada dua proses pemilu di Iran, tahun 2001 dan 2005, yang dimenangkan Khatami dan Ahmadinejad. Selama masa kampanye, isu Palestina sama sekali tidak menjadi jargon. Agenda perbaikan ekonomi dan peningkatan lapangan kerjalah yang menjadi pusat perhatian dalam arena kampanye.
Seiring dengan semua riuh-rendah persaingan politik dalam negeri, Palestina selalu menjadi bagian dari langkah Iran. Siapapun presiden yang terpilih, Palestina selalu mendapat porsi besar dalam kebijakan politik luar negerinya. Setiap sholat Jumat selalu didahului oleh yel-yel spontan para jamaah ‘Marg Bar Amrika, Marg Bar Israil!’ (Matilah Amerika, Matilah Israel!). Sebelum dan sesudah sholat Jumat, kotak sumbangan untuk rakyat Palestina selalu diedarkan. Setiap bulan Ramadhan, selalu diadakan demo besar-besaran di seantero negeri, untuk mendukung Palestina. Pembelaan kepada Palestina seolah telah menjadi bagian kehidupan bangsa Iran dan lepas dari kecenderungan politik atau perbedaan mazhab.
Yahudi menggerakkan seluruh mesin-mesin politiknya, termasuk agen-agennya di Amerika, Eropa, dan Timur Tengah untuk membidani lahirnya negara Israel pada tahun 1948. Secara politik, Inggris berada dibalik pendirian Israel melalui Deklarasi Balfour. Tetapi secara potensial, Amerika mendukung penuh Israel. Dalam diplomasi internasional, isu Holocaust dipakai agar Yahudi dikasihani dunia internasional. Melalui hak veto yang dimiliki Amerika dan Inggris di PBB, Yahudi bisa lenggang kangkung mengejar ambisi-ambisinya. Yahudi menyempurnakan usahanya, dengan menguasai media massa, membuat satuan intelijen yang handal (Mossad), menguasai pasar keuangan dunia, memiliki lembaga pusat ribawi IMF dan World Bank. Mereka juga menguasai Hollywood, dunia akademis, dunia riset, fashion, dan sebagainya. Termasuk dengan merilis agama baru di kalangan Ummat Islam, yang kita kenal sebagai SEPILIS (Sekularisme, Pluralisme, Liberalisme). Inilah kenyataan yang kemudian disebut sebagai: "Yahudi menggenggam dunia!" Bahkan negara sekuat Amerika pun bertekuk lutut di bawah dominasi Yahudi. Termasuk Barack Obama yang menjadi Presiden Amerika sekarang. Sebuah pertanyaan menarik, mengapa selama puluhan tahun terjadi konflik berdarah di Palestina dan tidak selesai-selesai? Jawabnya, selain karena memang "Kerajaan Bani Israil" merupakan cita-cita peradaban Yahudi sejak ribuan tahun lalu; juga karena banyaknya tangan-tangan non Yahudi yang membantu negara tersebut. PBB, Amerika, Inggris, Rusia, IMF, World Bank, dll. jelas mengabdi kepentingan Yahudi. Tetapi harus juga disadari banyak agen-agen Yahudi yang tersebar di negara-negara Arab. Mereka setiap hari, siang dan malam menyembah kepentingan Yahudi. Mereka adalah orang-orang kafir, meskipun KTP-nya Islam. Di Mesir, Yordan, Syria, Turki, dll. Banyak orang yang identitasnya Muslim, tetapi hatinya telah menjadi Yahudi. Bahkan di negara-negara kaya seperti UEA, Qatar, Bahrain, dll. Banyak dijumpai kemegahan jahiliyyah, yang sebenarnya merupakan hasil konspirasi Yahudi untuk menjauhkan Arab dari Islam. Kota seperti Dubai, Abu Dhabi, dan lainnya tidak kalah liberalnya dari kota-kota di Barat.
Dalam konfrontasi Arab-Israel orang banyak berasumsi bahwa semua negara di Timur Tengah yang bernapaskan Islam akan membantu Palestina. Kenyataannya tidak demikian. Hamas didukung Iran, Irak, dan Libanon, tiga negara dengan mayoritas Syiah. Gaza sudah lama diblokade oleh Israel. BBM, bahan makanan, dan obat-obatan dipersulit masuk ke Gaza. Ketika Israel mulai melancarkan bombardemen terhadap Gaza, banyak penduduk, terutama perempuan, orang jompo, dan anak, berduyun lari menuju pintu gerbang Mesir untuk mengungsi ke negeri umat terdekat. Solidaritas antar-umat pada umumnya juga tampak lemah. Lapangan terbang militer Turki dipakai oleh pesawat tempur Amerika untuk mengebom Irak. Tadinya Amerika mempersenjatai dan membiayai Irak untuk berperang melawan Iran. Saudi berupaya keras agar program nuklir Iran dicegah. Struktur kepentingan di antara negara-negara Arab tidak memberikan banyak harapan manfaat bagi Palestina dari pertemuan Liga Arab yang direncanakan sebagai reaksi terhadap perang Gaza.
Sampai sekarang Indonesia belum mengakui kedaulatan Israel. Tetapi kedaulatan Palestina diakui meskipun daerahnya belum pasti. Mantan presiden RI Abdurrahman Wahid (1999-2001) sempat berencana akan mengakui kedaulatan Israel dan membuka hubungan diplomatik. Berbeda dengan Presiden RI (2004-2009), Susilo Bambang Yudhoyono, yang menyatakan tidak akan membuka hubungan dengan Israel sebelum masalah Palestina dipecahkan dan pendudukan Israel atas Palestina diakhiri. Kedudukan Indonesia yang pro-Palestina memang masalah prinsip, sesuatu yang dinyatakan oleh konstitusi kalau kemerdekaan adalah hak setiap negara yang tidak bisa diganggu gugat, dan maka itu, semua bentuk penjajahan harus dihapuskan. Dituntun oleh keyakinan ini, Indonesia telah giat mendukung perjuangan kemerdekaan bangsa lain, seperti Afrika Selatan dan Namibia. Kita menyesalkan keadaan dimana banyak orang mengira dukungan Indonesia untuk Palestina didorong oleh persaudaraan Islam.
Sebenarnya Indonesia telah berhubungan dengan Israel walaupun secara tidak langsung yang umumnya menyangkut hubungan perdagangan. Sebuah data intelijen yang baru-baru ini terungkap, militer Israel pernah melatih pilot-pilot pesawat tempur TNI AU untuk menerbangkan pesawat Hawk yang dimilliki Indonesia pada tahun 1980an.
Meski mendapat serangan membabibuta dari Israel, Hamas kembali menegaskan, pihaknya tidak membutuhkan relawan dari negara manapun untuk ikut berperang melawan Israel. Di sana Mujahidin sudah banyak, jadi di Palestina bukan Mujahidin yang dibutuhkan tetapi bantuan kemanusiaan. Departemen Luar Negeri (Deplu) menyatakan masih ada USD 800.000 bantuan dari Indonesia yang belum disalurkan ke Palestina. Dari target USD 1 juta, baru USD 200.000 yang telah disalurkan ke Jalur Gaza, bantuan yang diberikan masih berupa obat-obatan.
Sikap Indonesia sendiri meskipun mengutuk tapi seperti sleeping giant atau raksasa yang tertidur. Kalau saat Presiden Soeharto berkuasa dulu kita diperhitungkan. Kini, kita hanya dilihat sebelah mata. Ekonomi kita jatuh, stabilitas politik juga kurang terjaga. Timur Tengah sendiri menganggap kita bukan sebagai bagian dari negara Islam. Sebenarnya, dengan sikap Presiden SBY yang mengutuk dengan keras hingga mengirim surat ke Perserikatan Bangsa-bangsa itu saja sudah cukup baik.
Agresi militer Israel ini tidak terlepas dari kesalahan Palestina sendiri. Perjanjian gencatan senjata yang berakhir pada 19 Desember 2008, rupanya membuat Hamas melepaskan roket-roket ke arah Israel. Karena tembakan roket Hamas itulah yang membuat Israel menjadi terpancing, dan ternyata ini sudah ditunggu Israel dan membuat Israel merasa di atas angin dan memiliki keuntungan mendapat legitimasi untuk menyerang Hamas. Seharusnya, Israel dan Hamas kembali berdialog untuk beradamai dan menjaga gencatan senjata. PBB harus berperan dan selalu berada didaerah sebagai Peacekeeper di Palestina. Pasalnya, Israel kerap menolak resolusi PBB. Karena Israel sebagai bangsa Yahudi tidak akan pernah berhenti berusaha untuk menghentikan perlawanan bangsa Palestina. Perlunya tekanan internasional yang lebih kuat terhadap Israel dan Amerika Serikat karena hanya AS yang bisa memaksa Israel. Indonesialah yang memiliki peluang besar untuk menekan Negeri Paman Sam itu. Ini dikarenakan Indonesia dianggap dekat AS namun tidak tergantung AS. Indonesia relatif independen dari AS, kalau dibanding negara-negara Arab tertentu. Secara resmi Israel telah mengatakan memiliki dua tujuan utama, yakni menghentikan serangan roket-roket Hamas dari Gaza dan menghabisi Hamas. Yakinlah bahwa serangan Israel ke Gaza bukan serangan terakhir negeri poros setan itu. Itu hanyalah delay sebelum go with another aggression !



KOREA UTARA DAN SENJATA NUKLIRNYA


KOREA UTARA DAN SENJATA NUKLIRNYA





Pada pertengahan bulan Pebruari 2009 ini pemerintahan baru Presiden Ameika Serikat memulai kunjungan luar negerinya. Presiden Barack Obama melalui Menteri Luar negeri Hillary Clinton memulai lawatan pertamanya. Negara yang dipilih adalah negara-negara di kawasan Asia yaitu Jepang, Indonesia, China, dan Korea Selatan. Keempat negara Asia ini dipilih berdasarkan perubahan paradigma politik luar negeri Amerika Serikat yang berubah dari mementingkan hubungan dengan sekutu abadi mereka di Eropa kepada membina hubungan baru dengan negara-negara di Asia. Kunjungan ini diantaranya membawa misi untuk menjalin hubungan yang lebih erat dan menjaga kestabilan kawsan Asia Pasifik. Pada kunjungannya di Korea Selatan menteri luar negeri Amerika Seikat Hillary Clinton membawa pesan agar Korea Utara segera kembali untuk berunding mengenai keamanan dan kedamaian di Asia Pasifik.

Seperti kita ketahui bersama bahwa Korea Utara memiliki dan mengembangkan persenjataan nuklir yang mengancam keamananan dan kestabilan bagi seluruh negara di kawasan Asia Pasifik. Korea Utara dibujuk agar mau mencapai kesepakatan untuk menghentikan program nuklir, termasuk penghentian program pengembangan uranium yang ditakutkan Amerika dan tenttunya Korea Selatan dan Jepang pada senjata nuklir.


Sejarah berdirinya negara Korea Utara berawal dari Gojoseon 2,333B.C. Sejak 5.000 tahun yang lalu, Korea telah mengembangkan satu budaya yang sungguh berbeda yaitu menciptakan Hangeul, ditemukan pencetakan dengan menggunakan besi yang dapat dipindahkan (teknologi pencetakan). Kerajaan kuno Choson yang muncul sekitar 2.300 tahun sebelum Masehi. Pada sekitar abad ke 2 sebelum Masehi, bangsa Cina mendirikan koloni di daerah kerajaan tersebut. Namun, lima abad kemudian, bangsa Korea mengusir mereka keluar. Sejak itu, muncul sebuah kerajaan, yaitu kerajaan Silla. Kerajaan Silla (668–935) membawa puncak ilmu pengetahuan dan budaya yang besar. Akibat adanya kerusuhan yang terjadi di dalam negeri pada abad ke 10, dinasti Silla jatuh dan digantikan oleh dinasti Koryo. Selama periode kepemimpinan dinasti Koryo (935–1392), Korea mengalami banyak invasi. Tentara Mongol yang dipimpin oleh Genghis Khan menyerbu dan akhirnya menguasa Korea sehingga Korea menjadi bagian kekaisaran Mongol. Setelah runtuhnya Mongol pada akhir abad ke 14, berbagai golongan bangsawan dan militer berusaha memegang kekuasaan di Korea. Akhirnya, seorang jenderal yang bernama Yi Sung-Gy menghilangkan pemerintahan yang korup dan mendirikan dinasti Yi (1392 – 1910). Reformasi politik dan sosial dimulai. Ibu kota negara dipindahkan dari Kaesong ke Seoul. Namun, Korea masih tetap terancam oleh Cina dan Jepang. Kedua negara tersebut ingin menguasai Korea untuk memperluas wilayah mereka. Setelah serangan yang gagal dari kepang pada tahun 1592–1598, Korea jatuh di bawah kekuasaan Manchu dari utara.

Beberapa abad berikutnya, Korea menutup diri dari pergaulan dunia menjadi negara tirai besi. Pada tahun 1800-an, Rusia, Jepang, dan Cina berebut untuk menguasai Korea. Setelah perang Rusia–Jepang pada tahun 1904-1905, Jepang bergerak ke semenanjung Korea dan mendudukinya pada tahun 1910. Pada tahun 1919, penduduk Korea mengadakan demonstrasi secara damai karena menginginkan kemerdekaan. Akan tetapi, polisi Jepang membubarkannya, malah ada yang dibunuh dalam aksi tersebut.

Pada tahun 1945, di akhir perang dunia II, tentara Uni Soviet menduduki bagian utara Korea sedangkan tentara Amerika di bagian selatan. Setelah membuat suatu perjanjian, Korea dibagi sejajar dengan garis lintang 38˚. Pada bagian selatan berdirilah Republik Korea Selatan, sedangkan di daerah utara didirikan Korea Utara sebagai republik demokratik rakyat Komunis. Pada tanggal 25 Juni 1950, tentara Korea Utara menyerang Korea Selatan dalam upaya menyatukan Korea dibawah kekuasaan komunis. Korea Utara yang memakai persenjataan yang disediakan oleh Uni Soviet menang atas Korea Selatan. Akan tetapi, atas bantuan PBB, Korea Selatan diselamatkan atas kekalahan dan pertempuran pun diakhiri dengan gencatan senjata pada bulan Juli 1953. Sejak saat itu, berbagai perundingan yang dilakukan untuk menyatukan Korea atau unifikasi selalu gagal. Secara de facto Korea utar dan Korea Selatan masih dalam keadaan perang dan dalam ikatan gencatan senjata.
Mantan Presiden Amerika Serikat George W. Bush pernah membuat pernyataan bahwa Korea Utara adalah ”Axis Of Evil” (poros setan) tergolong sama seperti Afganistan, Irak dan Iran. Pernyataan ini muncul karena Amerika Serikat menganggap Korea Utara serupa dengan Irak dan Iran dan merupakan negara yang mendukung berkembangnya gerakan terorisme. Sementara itu politik luar negeri di masa pemerintahan George W. Bush salah satunya adalah memerangi terorisme internasional dan negara-negar yang mendukung gerakan teroris.
Dengan doktrin Pre emptive strike pemerintah Amerika Serikat dibawah mantan Presiden George W. Bush menganggap terorisme internasional merupakan ancaman utama, terlebih setelah terjadinya serangan 11 September 2001. Pemerintah Amerika Serikat telah melakukan berbagai upaya untuk menanggulangi berkembangnya terorisme melalui berbagai jalur misalnya homeland security, termasuk diantaranya upaya diplomatik, militer, finansial, kerjasama dan operasi intelejen, dan law enforcement; yang dilaksanakan baik di dalam negeri maupun di luar negeri. Akhirnya Amerika dan sekutunya melakukan invasi ke Afghanistan dan Iraq dengan dalih ingin menghancurkan terorisme. Hal itu juga menjadi alasan untuk dapat menyerang Korea Utara, tetapi negara Korea Utara dinilai akan dapat melancarkan serangan balasan dengaa rudal yang berhulu ledak nuklir sehingga itu membuat Amerika Serikat berpikir berkali-kali untuk tidak akan menyerang Korea Utara. Rudal balistik Korea utara dapat menjangkau negara-negara bagian di Amerika Serikat sehingga mengurungkan niatnya melancarkan serangan terhadap Korea Utara.
Meskipun Korea Utara merupakan negara tirai besi atau sangat terisolasi dari dunia luar. Pemimpin Korea Utara Kim rupanya sangat faham benar bagaimana melindungi negaranya dari serangan negara lain. Dan ia telah banyak belajar dari Perang Irak dan perlombaan nuklir di zaman perang dingin. Kim Yong-Il telah belajar, bila sebuah negara memiliki kemampuan senjata nuklir, maka negara lain tidak berani menyerang negaranya. Oleh sebab itulah negara yang memiliki ibukota Pyongyang ini dengan sekuat tenaga mengembangkan dan memiliki senjata pemusnah masal itu dan bisa dikatakan memiliki perisai yang tangguh untuk melindungi diri dari ancaman invasi negara lain.

Upaya untuk menuntaskan isu nuklir Korea Utara dilaksanakan oleh hampir seluruh negara didunia. PBB berperan sangat keras meminta Korea Utara denuklirisasi. Hal itu meredakan ketidakpastian di kawasan Asia Timur Laut, dan menjadi suatu terobosan untuk membangun perdamaian di kawasan ini. Semula Korea Utara mau menghentikan pengayaan uraniumnya dengan imbalan bantuan pangan dan natuan energi bagi rakyatnya yang ditimpa kelaparan akibat gagal panen. Namun upaya itu kembali buntu setelah Korea Utara kembali melanjutkan pengayaan Uraniumnya.
Negara Indonesia telah berkali-kali dengan membawa nama ASEAN dan sebagai sesama orang Asia untuk menengahi atau mediator ketegangan ini. Inisiatif ASEAN juga didasarkan atas perkembangan di Semenanjung Korea yang semakin memprihatinkan. Akan tetapi pihak Korea Utara hanya mau berdialog langsung dengan negara sekitarnya yaitu Korea Selatan dan Jepang secara langsung. Negara Indonesia sesuai politik strateginya yang bebas aktif berkepentingan menjaga perdamaian dunia.
Ancaman Korea Utara maupun Amerika Serikat menimbulkan kecemasan banyak pihak. Klaim Korut yang memiliki 100 rudal nuklir dan diarahkan ke AS telah menimbulkan reaksi balik pihak AS bahwa negaranya siap menyerang fasilitas nuklir Korea Utara dengan bom nuklir serta memblokir semua fasilitas ekspor senjata nuklir Korut. Ancaman satu sama lain hingga kini terus berlangsung guna memojokkan satu sama lain ketimbang harus mencari upaya damai secara sungguh-sungguh. Korea utara terus mengancam akan membangun reaktor nuklir, mengekspor senjata nuklir dan melakukan tes rudal jika AS tidak bersedia mengganti kompensasi bagi pembangunan pembangkit listrik tenaga nuklir dengan pemberian bantuan pangan, obat-obatan dan penyedian energi baru diluar energi nuklir.
Strategi baru pemerintahan presiden Amerika Serikat Barack Obama yang mengedepankan dialog dengan istilah Smart Power dapat menjadi angin segar bagi kedamaian dimuka bumi. Beliau mau duduk satu meja dan menyamakan persepsi perdamaian dengan pemimpin-pemimpin negara lain seperti Presiden Iran Mahmoud Ahmadinejad, Presiden Venezuela Hugo Chavez, dan juga rezim otoriter Korea Utara yang dulu dianggap sebagai negara poros setan oleh presiden Amerika Serikat yang dulu. Kita dapat menunggu dan mendorong kemajuan perundingan agar dapat tercipta persatuan Korea secara damai.

Dari tulisan di atas maka dapat disimpulkan bahwa alasan untuk terus mengembangkan senjata nuklir oleh Korea Utara adalah ketakutan yang berlebihan akan invasi negara lain terhadap negaranya. Proses perdamaian di semenajung Korea ini akan memerlukan proses yang panjang dan alot. Kesungguhan hati dan terbukanya pikiran pemimpin Korea Utara dapat menjadi jalan keluar yang bisa mengendurkan suasana yang selalu tegang. Kebijakan politik luar negeri Amerika Serikat yang baru oleh pemerintahan Barrack Obama dapat menjadi obat mujarab dalam meredam konstelasi poitik dan militer yang memanas.






















KEMUNGKINAN ANCAMAN AKTUAL DAN POTENSIAL TERHADAP KEDAULATAN DAN KEUTUHAN NKRI

KEMUNGKINAN ANCAMAN AKTUAL DAN POTENSIAL
TERHADAP KEDAULATAN DAN KEUTUHAN NKRI

Pergeseran dunia dari bipolar menjadi multipolar berdampak pada situasi yang tidak menentu, perubahan terjadi dengan sangat cepat dan sulit diprediksi. Perubahan yang terjadi secara tidak langsung akan memaksa setiap negara berupaya semaksimal mungkin untuk mengamankan kepentingannya, bagi negara-negara maju, kepentingan tersebut mampu dikemas dengan rapi dalam suatu strategi dengan menggunakan isu HAM, demokratisasi, lingkunganhidup dan terorisme. Permasalahan kedepan yang akan dihadapi adalah perkembangan ekonomi global yang berlandaskan pada perdagangan bebas sebagai strategi negara-negara maju untuk menguasai dan mengendalikan perekonomian dunia. Negara-negara yang mempunyai kekuatan di bidang ekonomi akan melakukan berbagai cara untuk memaksakan kepentingannya. Ketergantungan akan iptek, modal, dan jasa mengakibatkan negara-negara berkembang semakin tidak berdaya untuk menghadapi kekuatan negara-negara maju. Perkembangan teknologi, komunikasi dan informasi secara tidak langsung mewujudkan dunia baru yang seolah-olah tanpa batas, peran media massa, media cetak dan media elektronika akan mampu mempengaruhi opini msyarakat baik positif maupun negatif.

Kemungkinan ancaman terhadap keutuhan dan kedaulatan NKRI dapat berasal dari dalam negeri maupun luar negeri meliputi aspek ideologi dari kelompok radikal kiri dan radikal kanan. Aspek politik meliputi menjelangnya pemilu legillatif dan Pilpres 2009. Aspek ekonomi mengenai tingkat kemiskinan dan pengangguran yang susah ditanggulangi. Aspek sosial budaya dengan meningkatnya kriminalitas. Aspek Pertahanan dan keamanan mengenai kerawanan disintegrasi bangsa yang terjadi di NAD, Papua dan Maluku.


Fakta yang terjadi saat ini adalah ancaman dari luar negeri dan dalam negeri yang berupa ancaman militer dan non militer terhadap keutuhan dan kedaulatan NKRI. Pada bidang ideologi masih seputar ideologi komunis yang terus berupaya untuk menggalang kekuatan dari berbagai sendi kehidupan secara gerakan under ground dalam rangka membangkitkan kejayaan komunis di Indonesia. Sedangkan ideologi Islam masih menjadi impian dan cita-cita dari kelompok ektrimis kanan yang selalu berupaya untuk mengganti Pancasila karena yang dipahami mereka negara Indonesia adalah negara sekuler.

Pada bidang politik mengenai Pemilu 2009 dimana rakyat, elit politik saling terpecah belah karena berbeda partai dan ambisi kekuasaan dengan memberikan isu negatif yang saling menjatuhkan atau pembunuhan karakter seseorang. Pada bidang ekonomi berasal dari krisis ekonomi yang dialami oleh Amerika Serikat yang dampaknya memmpengaruhi ekonomi global termasuk negara kita. Pada bidang sosial budaya mengenai kehidupan rakyat kecil (fakir miskin dan anak jalanan) yang selalu berkutat dalam lingkaran kemiskinan juga pemutusan hubungan kerja oleh pabrik-pabrik yang terimbas dari krisis ekonomi global. Pada bidang pertahanan keamanan terdapat ancaman faktual mengenai kedaulatan udara nasional dimana pesawat tempur tercanggih yang dimiliki TNI AU yaitu pesawat Sukhoi ketika sedang melakukan patroli dikunci oleh misil pesawat tempur negara lain. Ancaman potensial yang mungkin timbul lagi adalah aksi terorisme, gerakan separatis bersenjata, konflik komunal yang bersumber pada masalah SARA, kejahatan lintas negara (penyelundupan/perdagangan manusia, illegal logging, money laundring, penyelundupan BBM dll), gangguan keamanan laut, kerusakan lingkungan akibat, dan bencana alam.

“Every Society continually on the brink of conflict. It must continually adapt its organization and its policy to changing conditions of internal opinions and external pressures” (QUINCY WRIGHT). Memakai dari kata-kata Quincy Wright diatas dapat disimpulkan bahwa tiap-tiap masyarakat baik antara pemerintah dan rakyat, antara rakyat dengan rakyat, juga antara negara dengan negara akan terlibat dalam suatu persengketaan. Oleh karena itulah yang menjadi alasan mengapa permasalahan itu terjadi yang meliputi konflik dalam bidang idiologi, politik ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan, agar kita akan dapat menyesuaikan diri terhadap situasi dan kondisi yang berubah berupa ancaman faktual dan potensial.

Berikut ini dapat kita analisis masalah yang terjadi di negara kita berupa hal-hal yang menjadi akar bagi ancaman kedaualatan dan keutuhan NKRI. Sebagai negara yang baru belajar demokrasi setelah mengalami reformasi dalam segala bidang. Indonesia berupaya mewujudkan tuntutan konstitusional bangsa sebagai negara yang melindungi hak azazi manusia. Dimana kebebasan dijadikan tameng yang dipakai kelompok ektrimis kanan dan ektrimis kiri untuk mengemukakan aspirasinya mengubah ideologi yang telah disepakati bersama dengan ideologi yang mereka yakini kebenarannya. Tentunya sangatlah tidak dapat ditolerir lagi bahwa upaya-upaya semacam itu harus dicegah karena itu merupakan tindakan subversi. Subversi merupakan setiap tindakan atau kegiatan yang bertujuan untuk mengubah atau mengganti falsafah negara atau bertujuan untuk secara tidak sah mengubah atau mengganti UUD, Haluan negara atau mengganggu keselamatan negara, kecuali yang termasuk perang terbuka. Alasan negara kita dengan adalah negara yang mayoritas muslim dan merupakan negara muslim terbesar didunia adalah upaya dari kelompok ekstrimis kanan untuk berjuang mewujudkan negara Islam juga merupakan tindakan subversi.

Pemilu yang akan kita jelang dalam beberapa bulan kedepan menjadikan situasi memanas dimana rakyat mengelompok secara terpisah dan menjadi perebutan elit politk yang ingin menarik simpati demi kepentingan pribadi dan partainya. Rakyat menjadi alat dan taruhan sehingga dapat menjadi korban kekisruhan politik kepentingan sesaat. Bila tidak dapat dikendalikan maka akan menimbulkan konflik horizontal yang mengganggu akan persatuan dan kesatuan nasional.

Era sekarang ini dapat dikatakan sebagai era kapitalisme. Tidak ada satupun sudut muka bumi ini yang terbebas dari pengaruh kapitalisme. Mulai dari pengaturan negara, pengaturan ekonomi, pengaturan sosial, pengaturan hukum, pengaturan pendidikan, sampai kepada seonggok mainan yang ada dalam genggaman anak kecil, di sebuah sudut rumah yang mungil, yang berada di desa yang terpencil, di sebuah negara yang terkucil, semuanya tidak luput dari kapitalisme. Hegemoni kapitalisme sangat dahsyat pengaruhnya bagi perekonomian global. Krisis Ekonomi Global adalah penurunan likuiditas keuangan di hampir seluruh negara-negara di dunia. Faktor yang mendasari pada kali ini adalah krisis ekonomi di USA yang mau diakui maupun tidak adalah negara adikuasa yang punya power terbesar mempengaruhi negara-negara lainnya, krisis di AS dipicu oleh kebijakan Subprime Mortage. Karena Industri-industri besar yang ada di Indonesia sebagian pasar mereka ke USA, krisis di USA mengakibatkan berkurangnya (sampai diberhentikannya) order dari USA, otomatis jika tidak ada order pabrik tidak berproduksi, dan ribuan karyawan yang bekerja di perusahaan tersebut terpaksa dirumahkan/di PHK. Jadi pengangguran bertambah banyak beban hidup yang semakin berat memicu peningkatan tingkat kejahatan.

Kemorosotan ekonomi sangat berpengaruh signifikan bagi kehidupan sosial budaya. Disuatu negara majupun contohnya Perancis akibat banyaknya pengangguran, susahnya membeli kebutuhan pokok yang harganya tidak terjangkau menimbulkan huru-hara. Begitu pula dengan negara kita, apabila pemerintah tidak cepat tanggap dalam mengantisipasi permasalahan ini maka bukan tidak mungkin akan terjadi pula seperti di Perancis dan juga pernah dialami negara kita beberapa tahun lalu. Pemerataan ekonomi yang tidak adil antara pusat dan daerah, antara si kaya dan si miskin, antara desa dan kota diantaranya menyebabkan anak putus sekolah dan menjadi anak jalanan di kota-kota. Adanya dukun cilik di Jombang Jawa Timur adalah bukti nyata bahwa masyarakat sudah tidak mampu berobat dan tidak percaya kepada pengobatan modern.

Untuk melindungi seluruh rakyat dari Merauke sampai Sabang dengan anggaran pertahanan yang minim menimbulkan alokasi untuk pembelian dan pengadaan Alutsista sangat terbatas. Pembangunan kekuatan saat ini hanya mengisi kesenjangan dari kondisi nyata dengan Tabel Organisasi Perlengkapan (TOP) atau Daftar Susunan Personel dan Peralatan (DSPP). Biaya/ongkos perang di Irak dengan segala macamnya, di Amerika, di Irak sendiri dan lain-lain itu ongkosnya US$ 3 trilyun. Kalau dirupiahkan berapa itu hampir Rp. 30 ribu trilyun. Berarti 27 kali APBN kita dengan harga yang konstan sekarang ini. Jika kita memprioritsaskan menggunakan uang kita untuk untuk membangun pertahanan berapa juta rakyat kita akan kelaparan, putus sekolah, tidak memiliki akses mendapatkan pengobatan. Sedangkan amanat UUD bahwa alokasi APBN kita 20 % untuk pendidikan.

Situasi keamanan menjelang Pemilu akan memanas rakyat akan mudah diadu domba oleh provokator yang ingin mengacaukan stabilitas keamanan. Situasi setelah Pemilu akan menimbulkan kerawanan oleh kubu-kubu yang kalah dalam pesta demokrasi itu untuk menggagalkan hasil yang telah ditetapkan.

Oleh karena itulah diperlukan solusi untuk mengatasi kemungkinan ancaman terhadap kedaulatan dan keutuhan NKRI. Menghadapi tantangan itu maka pemecahan masalah yang dapat menjadi jalan keluar dapat diuraikan sebagai berikut ini.

Bidang idiologi. Radikalisme bersumber dari kelompok masyarakat yang belum memilki kedewasaan. Idiologi sering dipertentangkan dan berkembang menjadi gerakan-gerakan radikal yang mengganggu stabilitas nasional. Akibat fanatisme yang berlebihan dan belum mengerti arti sesungguhnya dari kebebasan demokrasi membuat ekstrimis menghalalkan segala cara menurut pandangan dan keyakinan mereka. Penggunaan kekerasan atau refresif pada waktu zaman Presiden Soeharto mampu meredam gejolak namun dianggap melanggar HAM, bertolak belakang dengan Pancasila dan UUD 1945 oleh pejuang demokrasi dan negara-negara lain sehingga itu menimbulkan antipati terhadap negara. Seyogyanya kita selalu berpegang teguh pada hukum yang berlaku yaitu hukum positif yang bersumber dari Pancasila. Tindakan antisipatip dapat berupa memasyarakatkan kembali akan pentingnya wawasan kebangsaan dimana kita sudah bersatu sejak dikumandangkannya proklamasi dan pengamalan dan penghayatan Pancasila sebagai satu-satunya idiologi yang dapat mewujudkan aspirasi seluruh rakyat Indonesia.

Bidang politik. Seharusnya dapat mempertebal kedewasaan kita dalam berdemokrasi bahwa demokrasi itu dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Kita dapat belajar dari pemilihan umum di Amerika Serikat bahwa pihak yang menang dapat merangkul pihak yang kalah dan pihak yang kalah selain dapat menerima hasilnya dapat memberi ucapan selamat dan mendukung demi kemajuan dan keselamatan bangsa. Pembelajaran akan makna demokrasi harus menjadi hasrat bagi seluruh rakyat. Kepentingan bangsa harus berada diatas kepentingan pribadi maupun golongan dan partai. Oleh sebab itu wawasan kebangsaan harus menjadi sikap dan pedoman hidup bagi seluruh rakyat.
Bidang ekonomi. Teori ekonomi Liberalisme yang diajarkan oleh Adam Smith dalam bukunya Wealth of Nations yang mengatur bahwa negara tidak perlu ikut campur tangan dalam urusan ekonomi mekanisme pasar bebas akan dapat menyelesaikan semuanya (the invisible hands). Kapitalisme semula telah mendorong kemajuan yang pesat di negara-negara Eropa namun berdampak simultan yang sangat panjang dan luas. Efek domino yang ditimbulkan akan memaksa berbagai faktor yang lain harus terseret di dalamnya, sebagai sebuah konsekuensi logis terhadap kebutuhan bahan baku yang besar, kebutuhanakan pasar yang luas dan bebas. Sehingga untuk mempertahankan hegemoni kekuasaan ekonomi negara-negara barat memaksakan kehendaknya tentang sistem ekonomi bebas melalui WTO (world trade organization) dan GATT (General Agreement on Tariff and Trade). Sehingga negara miskin dililit utang melalui IMF dan world bank supaya mereka tetap tergantung dan menjadi ladang ekploitasi kepentingannya. Oleh karena itulah sudah menjadi keharusan bagi negara kita untuk ikut campur serta selalu melindungi pengusaha pribumi dan para buruh dengan memberikan insentif berupa kebijakan proteksionis supaya menjamin daya saing terhadap perushaan asing. Pemerintah juga harus selalu menjamin bahan-bahan kebutuhan pokok selalu tersedia dan terjangkau segala lapisan masyarakat. Negara kita juga harus mengembangkan kemandirian ekonomi dengan tidak menambah hutang baru dan segera melunasinya. Masyarakat juga harus ditumbuhkan kesadarannya supaya mencintai produksi dalam negeri dan menghindari budaya konsumerisme serta sedapat mungkin tidak menggunakan buatan luar negeri. Efek domino negatif dari krisis ekonomi Amerika Serikat harus dapat kita bendung. Pabrik-pabrik yang terkena imbas harus mencari peluang baru dan pasar baru misalnya pasar domestik yang berjumlah 250 juta jiwa ini sehingga PHK masal atau perumahan karyawan dapat dihindarkan.

Bidang sosial budaya. Kemiskinan menyebabkan anak-anak harus membantu orang tuanya mencukupi kebutuhan sehari-hari sehingga kesempatan untuk mengenyam pendidikan tidak dapat tercipta. Putus sekolah menimbulkan kebodohan dan kebodohan menimbulkan pengangguran. Pengangguran menyebabkan kemiskinan dan itu diturunkan kepada seluruh keluarganya termasuk anak cucunya. Demikianlah lingkaran setan kemiskinan yang terus berputar. Bangsa yang maju memiliki sumber daya manusia yang berkualitas Karena pembangunan ditopang oleh kemampuan sumberdaya yang mempunyai dayasaing tinggi. Oleh sebab itulah pendidikan menjadi kunci bagi kemajuan bangsa dan sebagi upaya untuk mengentaskan kemiskinan. Rakyat harus diberikan kesempatan seluas-luasnya dalam mengenyam pendidikan. Buruh juga harus ditingkatkan kemampuan dan keterampilannya dengan memberikan pendidikan dan pelatihan sehingga mempunyai posisi tawar yang tinggi dalam negosiasi dengan pihak perusahaan. Para pekerja kita dapat mengisi lowongan di pasar internasional tidak hanya mengandalkan pekerjaan kasar. Pemahaman tentang jiwa kewirausahaan juga harus ditanamkan bagi semua orang disebabkan sempitnya lapangan pekerjaan. Pemerintah harus memberikan bantuan permodalan dan bantuan dalam pemasaran produk yang dihasilkan mereka. Dengan begitu maka pengentasan kemiskinan dan pengangguran dengan pemerataan hasil-hasil pembangunan dapat selaras.

Bidang Pertahanan dan Keamanan. Bangsa yang cinta damai harus harus siap perang. Kemungkinan benturan kepentingan di antara negara kita dengan negara lain adalah realitas dan kecenderungan dunia abad 21 ini. Dengan gambaran tentang dunia dan negara kita di abad 21 ini, skenario-skenario apa saja yang bisa terjadi. Dalam UUD 1945 pasal 30 sangat gamblang kalau untuk mempertahankan negara kita, pertahanan dan keamanan negara, TNI dan Polri sebagai kekuatan utama, rakyat sebagai kekuatan pendukung. TNI sendiri yang terdiri dari AD, AL, AU bertugas untuk mempertahankan, melindungi, dan memelihara keutuhan dan kedaulatan negara. Skenario yang mungkin menjadi ancaman terhadap keutuhan dan kedaulatan negara kita adalah dikaitkan dengan geopolitik, geoekonomi adalah tiba-tiba kekuatan asing involved dalam sebuah gerakan separatisme di negeri ini. Tiba-tiba, tentu relatif, tetapi urusan dalam negeri kita, ada keterlibatan asing yang tiba-tiba ingin ikut mencampurinya, satu skenario. Skenario yang lain, ada sengketa teritorial di negeri kita ini yang connected to, yang berkaitan dengan permasalahan sumber daya alam, energi misalnya. Itu skenario yang lain. Ada juga skenario yang perlu kita pikirkan. Ada tekanan asing yang disertai kehadiran kekuatan militer mereka, untuk memaksakan kehendaknya yang berkaitan dengan sumber daya alam. Kalau tadi sengketa teritorial, dan teritori itu ada sumber alamnya. Kalau ini kepentingan atau kehausan akan energi bisa saja menimbulkan benturan kepentingan dengan negara kita. Tentu saja skenario ini bisa kita perbanyak, bisa kita tambah. Yang ingin kita kedepankan adalah menghadapi skenario seperti itu apa respons strategis kita, aksi-aksi kita sebagai negara untuk sekali lagi mempertahankan keutuhan dan kedaulatan Indonesia. Pertama-tama, kita tentu harus memilih opsi ketika ancaman itu datang, ketika sengketa itu terjadi. Opsi yang tersedia pada prinsipnya ada dua. Apakah kita untuk mencapai tujuan, memilih cara-cara politik, cara diplomasi, atau kita memilih instrumen militer sebagai cara untuk mencapai tujuan alias kita melakukan perang. Itu adalah opsi yang ada pada kita. Tentu, pertimbangannya mesti lengkap untuk memilih opsi mana yang dipilih oleh sebuah negara.
Memakai strategi yang dihembuskan oleh pemerintahan SBY-Kalla bahwa untuk memenangkan peperangan tidak selalu harus dengan kekuatan militer. Strategi itulah adalah Soft Power yang telah terbukti berhasil dalam menuntaskan masalah separatis GAM di Aceh dan juga daerah-daerah lainnya. Pihak pemerintah tidk perlu malu untuk duduk satu meja dan berhadapan face to face. Dengan tujuan untuk mengambil jalan tengah melalui skema win win solution yang dapat diterima kedua belah pihak. Ketegangan masalah perbatasan dengan Malaysia dapat dihindarkan dengan jalur diplomasi. Dengan demikian diperlukan diplomat-diplomat handal yang bisa dipercaya bila terjadi konflik dengan mengedepankan dialog. Istilah lain juga digembar-gemborkan oleh pemerintahan Amerika Serikat dibawah Presiden barunya yaitu Barrack Husein Obama. Istilah itu adalah Smart Power yang intinya serupa dengan istilah Soft Power. Presiden satu-satunya negara adikuasa itu dengan terang-terangan menyatakan akan mengedepankan dialog dalam menyelesaikan konflik. Amerika akan duduk satu meja dengan negara-negara yang dianggap musuhnya oleh Presiden terdahulu yaitu Iran, Korea utara, kelompok Hamas dll. Ketulusan sikap Presiden Barrack Obama merupakan cerminan walaupun negara Amerika Serikat bisa melakukan segalanya menyerang negara lain dengan kekuatan militer yang tidak ada tandingannya didunia ini tetapi tetap mengedepankan dialog dalam menyamakan persepsi.

Sebagai organisasi militer maka tantangan TNI harus terus menerus beradaptasi dengan perubahan yang cepat dalam bidang ekonomi, geopoilik, sosial budaya, dan keamanan. TNI gharus menjadi panutan dan menarik simpati masyarakat dalam membangun kekuatan demi mewujudkan tentara profesional, efektif, efisien, modern serta berorientasi pada kepentingan dan kebutuhan masyarakat, bangsa dan negara. Diharapkan dengan manunggalnya TNI dan rakyat akan dapat menumbuhkan karakter bangsa yang kuat. Kemajuan ekonomi diharapkan dapat tercipta sehingga masalah pembangunan kekuatan militer dapat ditingkatkan. Karena kita tidak dapat seperti Korea Utara yang memfokuskan diri pada kekuatan militer sedangkan rakyatnya terbelenggu dengan kemiskinan dan kelaparan. Kita juga tidak dapat seperti Jepang yang keamanannya ditanggung Amerika Serikat sehingga dapat memfokuskan masalah kehidupan negara hanya pada segi perekonomian.

Kendala yang dihadapi negara kita dalam menyelesaikan dengan metode seperti itu adalah masalah klasik yaitu kemajuan perekonomian yang belum stabil dan kuat, kualitas SDM yang rendah, isu SARA masih kuat. Selain itu bangsa kita baru belajar demokrasi setelah terlepas dari demokrasi semu yang otoriter. Penegakkan hukum belum maksimal, mindset orang kita susah berubah.

Upaya untuk mengatasi hambatan itu dengan jalan memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa, meningkatkan kualitas pendidikan kita, mewujudkan kemandirian dalam segala bidang kehidupan, serta menegakan supremasi hukum tanpa pandang bulu dan seadil-adilnya.

Dari pembahasan diatas maka dapat disimpulkan bahwa untuk menghadapi dan mengantsipasi (earli warning system) kemungkinan ancamaman aktual dan potensial yang dihadapi banga Indonesia dalam menjaga kedaulatan dan keutuhan NKRI dari aspek idiologi, politik, ekonomi, sosial budaya, pertahanan keamanan diperlukan suatu solusi yang berupa pengamalan dan pemasyarakatan wawasan kebangsaan, pembelajaran demokrasi yang sebenar-benarnya, kemadirian, berdikari pemerataan keadilan pada bidang perekonomian, peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia melalui pendidikan dengan memberikan akses dan kesempatan yang sama pada pendidikan, menjalankan prinsip Soft Power/Smart Power melalui pendekatan dialog dan diplomasi, penegakan supremasi hukum seiring pembangunan kekuatan militer yang berkesinambungan bersama rakyat, sehingga dapat tercipta kedaulatan dan keutuhan wilayah NKRI sebagai harga mati.