Entri Populer

Kamis, 09 Juni 2011

KOREA UTARA DAN SENJATA NUKLIRNYA


KOREA UTARA DAN SENJATA NUKLIRNYA





Pada pertengahan bulan Pebruari 2009 ini pemerintahan baru Presiden Ameika Serikat memulai kunjungan luar negerinya. Presiden Barack Obama melalui Menteri Luar negeri Hillary Clinton memulai lawatan pertamanya. Negara yang dipilih adalah negara-negara di kawasan Asia yaitu Jepang, Indonesia, China, dan Korea Selatan. Keempat negara Asia ini dipilih berdasarkan perubahan paradigma politik luar negeri Amerika Serikat yang berubah dari mementingkan hubungan dengan sekutu abadi mereka di Eropa kepada membina hubungan baru dengan negara-negara di Asia. Kunjungan ini diantaranya membawa misi untuk menjalin hubungan yang lebih erat dan menjaga kestabilan kawsan Asia Pasifik. Pada kunjungannya di Korea Selatan menteri luar negeri Amerika Seikat Hillary Clinton membawa pesan agar Korea Utara segera kembali untuk berunding mengenai keamanan dan kedamaian di Asia Pasifik.

Seperti kita ketahui bersama bahwa Korea Utara memiliki dan mengembangkan persenjataan nuklir yang mengancam keamananan dan kestabilan bagi seluruh negara di kawasan Asia Pasifik. Korea Utara dibujuk agar mau mencapai kesepakatan untuk menghentikan program nuklir, termasuk penghentian program pengembangan uranium yang ditakutkan Amerika dan tenttunya Korea Selatan dan Jepang pada senjata nuklir.


Sejarah berdirinya negara Korea Utara berawal dari Gojoseon 2,333B.C. Sejak 5.000 tahun yang lalu, Korea telah mengembangkan satu budaya yang sungguh berbeda yaitu menciptakan Hangeul, ditemukan pencetakan dengan menggunakan besi yang dapat dipindahkan (teknologi pencetakan). Kerajaan kuno Choson yang muncul sekitar 2.300 tahun sebelum Masehi. Pada sekitar abad ke 2 sebelum Masehi, bangsa Cina mendirikan koloni di daerah kerajaan tersebut. Namun, lima abad kemudian, bangsa Korea mengusir mereka keluar. Sejak itu, muncul sebuah kerajaan, yaitu kerajaan Silla. Kerajaan Silla (668–935) membawa puncak ilmu pengetahuan dan budaya yang besar. Akibat adanya kerusuhan yang terjadi di dalam negeri pada abad ke 10, dinasti Silla jatuh dan digantikan oleh dinasti Koryo. Selama periode kepemimpinan dinasti Koryo (935–1392), Korea mengalami banyak invasi. Tentara Mongol yang dipimpin oleh Genghis Khan menyerbu dan akhirnya menguasa Korea sehingga Korea menjadi bagian kekaisaran Mongol. Setelah runtuhnya Mongol pada akhir abad ke 14, berbagai golongan bangsawan dan militer berusaha memegang kekuasaan di Korea. Akhirnya, seorang jenderal yang bernama Yi Sung-Gy menghilangkan pemerintahan yang korup dan mendirikan dinasti Yi (1392 – 1910). Reformasi politik dan sosial dimulai. Ibu kota negara dipindahkan dari Kaesong ke Seoul. Namun, Korea masih tetap terancam oleh Cina dan Jepang. Kedua negara tersebut ingin menguasai Korea untuk memperluas wilayah mereka. Setelah serangan yang gagal dari kepang pada tahun 1592–1598, Korea jatuh di bawah kekuasaan Manchu dari utara.

Beberapa abad berikutnya, Korea menutup diri dari pergaulan dunia menjadi negara tirai besi. Pada tahun 1800-an, Rusia, Jepang, dan Cina berebut untuk menguasai Korea. Setelah perang Rusia–Jepang pada tahun 1904-1905, Jepang bergerak ke semenanjung Korea dan mendudukinya pada tahun 1910. Pada tahun 1919, penduduk Korea mengadakan demonstrasi secara damai karena menginginkan kemerdekaan. Akan tetapi, polisi Jepang membubarkannya, malah ada yang dibunuh dalam aksi tersebut.

Pada tahun 1945, di akhir perang dunia II, tentara Uni Soviet menduduki bagian utara Korea sedangkan tentara Amerika di bagian selatan. Setelah membuat suatu perjanjian, Korea dibagi sejajar dengan garis lintang 38˚. Pada bagian selatan berdirilah Republik Korea Selatan, sedangkan di daerah utara didirikan Korea Utara sebagai republik demokratik rakyat Komunis. Pada tanggal 25 Juni 1950, tentara Korea Utara menyerang Korea Selatan dalam upaya menyatukan Korea dibawah kekuasaan komunis. Korea Utara yang memakai persenjataan yang disediakan oleh Uni Soviet menang atas Korea Selatan. Akan tetapi, atas bantuan PBB, Korea Selatan diselamatkan atas kekalahan dan pertempuran pun diakhiri dengan gencatan senjata pada bulan Juli 1953. Sejak saat itu, berbagai perundingan yang dilakukan untuk menyatukan Korea atau unifikasi selalu gagal. Secara de facto Korea utar dan Korea Selatan masih dalam keadaan perang dan dalam ikatan gencatan senjata.
Mantan Presiden Amerika Serikat George W. Bush pernah membuat pernyataan bahwa Korea Utara adalah ”Axis Of Evil” (poros setan) tergolong sama seperti Afganistan, Irak dan Iran. Pernyataan ini muncul karena Amerika Serikat menganggap Korea Utara serupa dengan Irak dan Iran dan merupakan negara yang mendukung berkembangnya gerakan terorisme. Sementara itu politik luar negeri di masa pemerintahan George W. Bush salah satunya adalah memerangi terorisme internasional dan negara-negar yang mendukung gerakan teroris.
Dengan doktrin Pre emptive strike pemerintah Amerika Serikat dibawah mantan Presiden George W. Bush menganggap terorisme internasional merupakan ancaman utama, terlebih setelah terjadinya serangan 11 September 2001. Pemerintah Amerika Serikat telah melakukan berbagai upaya untuk menanggulangi berkembangnya terorisme melalui berbagai jalur misalnya homeland security, termasuk diantaranya upaya diplomatik, militer, finansial, kerjasama dan operasi intelejen, dan law enforcement; yang dilaksanakan baik di dalam negeri maupun di luar negeri. Akhirnya Amerika dan sekutunya melakukan invasi ke Afghanistan dan Iraq dengan dalih ingin menghancurkan terorisme. Hal itu juga menjadi alasan untuk dapat menyerang Korea Utara, tetapi negara Korea Utara dinilai akan dapat melancarkan serangan balasan dengaa rudal yang berhulu ledak nuklir sehingga itu membuat Amerika Serikat berpikir berkali-kali untuk tidak akan menyerang Korea Utara. Rudal balistik Korea utara dapat menjangkau negara-negara bagian di Amerika Serikat sehingga mengurungkan niatnya melancarkan serangan terhadap Korea Utara.
Meskipun Korea Utara merupakan negara tirai besi atau sangat terisolasi dari dunia luar. Pemimpin Korea Utara Kim rupanya sangat faham benar bagaimana melindungi negaranya dari serangan negara lain. Dan ia telah banyak belajar dari Perang Irak dan perlombaan nuklir di zaman perang dingin. Kim Yong-Il telah belajar, bila sebuah negara memiliki kemampuan senjata nuklir, maka negara lain tidak berani menyerang negaranya. Oleh sebab itulah negara yang memiliki ibukota Pyongyang ini dengan sekuat tenaga mengembangkan dan memiliki senjata pemusnah masal itu dan bisa dikatakan memiliki perisai yang tangguh untuk melindungi diri dari ancaman invasi negara lain.

Upaya untuk menuntaskan isu nuklir Korea Utara dilaksanakan oleh hampir seluruh negara didunia. PBB berperan sangat keras meminta Korea Utara denuklirisasi. Hal itu meredakan ketidakpastian di kawasan Asia Timur Laut, dan menjadi suatu terobosan untuk membangun perdamaian di kawasan ini. Semula Korea Utara mau menghentikan pengayaan uraniumnya dengan imbalan bantuan pangan dan natuan energi bagi rakyatnya yang ditimpa kelaparan akibat gagal panen. Namun upaya itu kembali buntu setelah Korea Utara kembali melanjutkan pengayaan Uraniumnya.
Negara Indonesia telah berkali-kali dengan membawa nama ASEAN dan sebagai sesama orang Asia untuk menengahi atau mediator ketegangan ini. Inisiatif ASEAN juga didasarkan atas perkembangan di Semenanjung Korea yang semakin memprihatinkan. Akan tetapi pihak Korea Utara hanya mau berdialog langsung dengan negara sekitarnya yaitu Korea Selatan dan Jepang secara langsung. Negara Indonesia sesuai politik strateginya yang bebas aktif berkepentingan menjaga perdamaian dunia.
Ancaman Korea Utara maupun Amerika Serikat menimbulkan kecemasan banyak pihak. Klaim Korut yang memiliki 100 rudal nuklir dan diarahkan ke AS telah menimbulkan reaksi balik pihak AS bahwa negaranya siap menyerang fasilitas nuklir Korea Utara dengan bom nuklir serta memblokir semua fasilitas ekspor senjata nuklir Korut. Ancaman satu sama lain hingga kini terus berlangsung guna memojokkan satu sama lain ketimbang harus mencari upaya damai secara sungguh-sungguh. Korea utara terus mengancam akan membangun reaktor nuklir, mengekspor senjata nuklir dan melakukan tes rudal jika AS tidak bersedia mengganti kompensasi bagi pembangunan pembangkit listrik tenaga nuklir dengan pemberian bantuan pangan, obat-obatan dan penyedian energi baru diluar energi nuklir.
Strategi baru pemerintahan presiden Amerika Serikat Barack Obama yang mengedepankan dialog dengan istilah Smart Power dapat menjadi angin segar bagi kedamaian dimuka bumi. Beliau mau duduk satu meja dan menyamakan persepsi perdamaian dengan pemimpin-pemimpin negara lain seperti Presiden Iran Mahmoud Ahmadinejad, Presiden Venezuela Hugo Chavez, dan juga rezim otoriter Korea Utara yang dulu dianggap sebagai negara poros setan oleh presiden Amerika Serikat yang dulu. Kita dapat menunggu dan mendorong kemajuan perundingan agar dapat tercipta persatuan Korea secara damai.

Dari tulisan di atas maka dapat disimpulkan bahwa alasan untuk terus mengembangkan senjata nuklir oleh Korea Utara adalah ketakutan yang berlebihan akan invasi negara lain terhadap negaranya. Proses perdamaian di semenajung Korea ini akan memerlukan proses yang panjang dan alot. Kesungguhan hati dan terbukanya pikiran pemimpin Korea Utara dapat menjadi jalan keluar yang bisa mengendurkan suasana yang selalu tegang. Kebijakan politik luar negeri Amerika Serikat yang baru oleh pemerintahan Barrack Obama dapat menjadi obat mujarab dalam meredam konstelasi poitik dan militer yang memanas.






















DEMOKRASI DAN PERTAHANAN NEGARA

DEMOKRASI DAN PERTAHANAN NEGARA
Rizal SUKMA
CSIS, Jakarta
Bahan Diskusi Disampaikan Pada
FGD ProPatria dan Komisi I DPR-RI
Jakarta, 17 Mei 2005
Pendahuluan
1. Paparan singkat ini akan membahas rationale mengenai pentingnya reformasi
pertahanan dalam konteks demokratisasi politik, serta agenda reformasi
pertahanan itu sendiri bagi Indonesia. Setidaknya ada dua alasan mengapa
reformasi pertahanan negara menjadi suatu keharusan dalam demokrasi.
Pertama, alasan prinsipil/normatif akibat perubahan politik ke arah demokrasi.
Kedua, alasan praktis akibat adanya kebutuhan nyata dalam masyarakat transisi.
2. Berdasarkan pembahasan mengenai alasan bagi reformasi pertahanan,
makalah ini akan memaparkan juga beberapa agenda bagi reformasi pertahanan
Indonesia.
Keharusan Prinsipil/Normatif
2. Runtuhnya sistem politik otoriter sejak Mei 1998, yang kemudian
menghantarkan Indonesia memasuki masa transisi demokrasi, merupakan
sebuah perubahan dramatis dalam kehidupan politik dalam negeri di Indonesia.
Di lingkungan regional dan global, perubahan konteks politik ini terjadi seiring
dengan sejumlah perubahan-perubahan demokratis lainnya disejumlah negara.
Dengan kata lain, proses demokratisasi Indonesia merupakan bagian dari arus
perubahan the third wave (gelombang ketiga) demokratisasi di dunia berkembang
yang oleh majalah the Economist disebut sebagai the other Asian miracle.
2. Dalam sistem demokrasi, keterbukaan (openness) dan akuntabilitas
(accountability) negara dalam menjalankan fungsi dan perannya menjadi sentral
sebagai prinsip utama penyelenggaraan pemerintahan. Prinsip ini semakin
penting artinya dalam konteks fungsi negara dalam menyediakan barang publik
(public goods) bagi segenap warga negara. Dalam konteks itu, sebagai
konsekuensi dari proses demokratisasi tersebut, negara berkewajiban untuk
memahami dan memperlakukan keamanan nasional (national security) sebagai
salah satu barang publik yang esensial, tidak hanya bagi negara (state security),
tetapi juga bagi segenap warga negara baik sebagai individu maupun kelompok
(human security).
3. Dengan kata lain, keamanan harus dilihat dalam konteks keseluruhan
(comprehensive security) dan keseimbangan antara kepentingan keamanan negara
(state security) di satu pihak dan keamanan insani (human security) di lain pihak.
Ancaman terhadap yang satu tidak secara otomatis memberi hak bagi
pemerintah untuk meniadakan penghormatan atau melakukan pengorbanan
atas yang lainnya. Dalam pemahaman keamanan nasional sebagai barang
publik, pemerintah senantiasa dituntut untuk menjaga keseimbangan antara
kebebasan (liberty) dan keamanan (security).
4. Prinsip kedua berkaitan dengan diakui, dihormati, dan dilindunginya hak-hak
asasi manusia (HAM) dalam demokrasi. Penghormatan terhadap HAM
ditetapkan oleh undang-undang sebagai prinsip yang harus diindahkan dalam
penyelenggaraan pertahanan dan keamanan negara. Di masa lalu, dalam sistem
politik otoriter, prinsip ini terkubur oleh sikap negara yang menempatkan
keamanan negara di atas keamanan masyarakat atau individu. Akibatnya,
institusi yang bertanggungjawab di bidang pertahanan, yakni ABRI pada waktu
itu, kerap kali melanggar HAM dalam menjalankan fungsinya. Oleh karenanya,
reformasi pertahanan diperlukan karena adanya perubahan prinsipil mengenai
tempat HAM dalam sistem politik Indonesia.
5. Alasan prinsipil/normatif ketiga berkaitan dengan posisi militer dalam sistem
demokrasi, yakni berada dalam objective and effective civilian control. Militer,
sebagai pelaksana kebijakan pemerintah dalam menjamin keamanan nasional,
tidak boleh menjadi negara dalam negara, yang otonom dan independen dari
negara. Prinsip ini mensyaratkan perubahan posisi dan peran militer dari salah
satu kekuatan sosial-politik menjadi alat atau instrumen negara di bidang
pertahanan. Dengan kata lain, perubahan demikian mewajibkan militer untuk
berada dibawah kontrol pemerintahan sipil yang dipilih rakyat (eksekutif dan
legislatif), dan itu membutuhkan reformasi di bidang pertahanan.
6. Prinsip civilian control berkaitan dengan prinsip keempat, yakni civilian
supremacy dalam tatanan demokrasi. Militer tidak lagi independen dalam
bertindak, namun harus didasarkan pada keputusan politik yang diambil oleh
pemerintah atau otoritas politik yang sah dan dipilih lewat pemilihan umum
oleh rakyat.
Keharusan Praktis
7. Disamping keharusan prinsipil di atas, keharusan untuk melakukan reformasi
pertahanan didasarkan pada adanya kebutuhan nyata yang dihadapi Indonesia

sebagai masyarakat transisi. Dalam hal ini terdapat tiga kebutuhan yang
mengharuskan adanya respon dalam bentuk reformasi pertahanan. Pertama,
kebutuhan untuk menata kembali posisi dan fungsi militer dalam tatanan
demokrasi, berdasarkan prinsip-prinsip yang disebutkan diatas. Kedua,
berubahnya hakekat ancaman yang dihadapi Indonesia. Ketiga, adanya tuntutan
perubahan dalam cara penyelenggaraan fungsi pertahanan oleh institusi yang
berwenang.
8. Kebutuhan pertama berkaitan dengan regulasi. Perubahan posisi TNI dalam
tatanan demokrasi membutuhkan seperangkat perundang-undangan yang
mengatur, misalnya, tataran kewenangan dalam penyelenggaraan pertahanan
negara; fungsi, tugas dan organisasi TNI, dan penggunaan kekuatan militer.
Kewajiban ini antara lain telah dimulai dengan ditetapkannya UU No. 3/2002
dan UU No. 34/2004. Namun, pengaturan mengenai pertahanan negara ini
dirasa belum memadai, sehingga masih membutuhkan perbaikan.
9. Kebutuhan kedua berkaitan dengan capability. Ancaman yang dihadapi
Indonesia, baik yang berasal dari dalam maupun dari luar negeri, semakin
kompleks. Perubahan ini, yang terjadi bersamaan dengan perubahan politik
domestik, membutuhkan kemampuan dan mekanisme baru bagi TNI dan
pemerintah dalam menyelenggarakan pertahanan negara.
10. Kebutuhan ketiga berkaitan dengan profesionalisme. TNI tidak dapat lagi
menjalankan fungsi dan tugasnya dengan cara-cara lama yang sarat dengan
pengaruh sistem otoritarianisme. TNI kini diharapkan tampil sebagai alat
pertahanan yang profesional. Reformasi pertahanan untuk membangun
profesionalisme ini membutuhkan perubahan dalam filosofi, doktrin,
pendidikan, dan latihan.
11. Oleh karena itu, reformasi pertahanan menyuluruh bertujuan untuk
mengubah, membentuk, atau meningkatkan kemampuan aktor-aktor pertahanan
negara dalam menjalankan fungsi dan tugasnya berdasarkan nilai-nilai
demokrasi dan good governance. Untuk itu, reformasi pertahanan harus mampu:
(a) membangun kemampuan pelaksana pertahanan (khususnya TNI yang
mendapat mandat untuk menggunakan kekerasan) yang professional dan
tunduk kepada prinsip demokrasi,
(b) mengembangkan kemampuan institusi penyelenggara pertahanan
(Dephan),
(c) mendorong dan memperkuat peran aktif institusi pengawas (oversight),
yakni Parlemen dan civil Society (termasuk media), dan
 (d) membangun kemampuan pertahanan yang sejalan dengan ancaman
yang dihadapi.
Agenda Reformasi Pertahanan
11. Adanya keharusan reformasi pertahanan sebagai konsekuensi dari proses
demokratisasi, baik yang bersifat prinsipil maupun praktis, melahirkan sejumlah
agenda yang harus dituntaskan oleh Indonesia.
12. Di bidang perundang-undangan, perlu penataan ulang di bidang keamanan
nasional secara keseluruhan, yang didalamnya termasuk perundang-undangan
yang khusus berkaitan dengan bidang pertahanan. Penataan ini penting karena
keamanan nasional merupakan “payung” besar yang akan manjadi landasan
bagi upaya membangun stabilitas nasional secara lebih terintegrasi. Pemilahan
antara bidang “keamanan” dan “pertahanan” dalam pengertian fungsional,
misalnya, akan mempersulit proses penataan hubungan TNI dan Polri, yang
pada gilirannya akan berdampak pada upaya penyelesaian berbagai permasalah
di bidang keamanan.
13. Untuk agenda ini, pemerintah perlu didesak untuk mengajukan rencana (a)
perubahan Undang-Undang No. 3 Tahun 2002 Tentang Pertahanan Negara
menjadi UU Keamanan Nasional atau UU Pertahanan dan Keamanan Negara;
(b) perubahan UU No. 2 Tentang Kepolisian Negara; (c) penyempurnaan
Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI); (d) penyusunan
Rancangan Undang-Undang Tugas-Tugas Perbantuan TNI Kepada Pemerintah
(RRU Tugas Perbantuan); dan (e) pengajuan RUU Intelijen. Pengajuan
perubahan atas UU yang ada, dan pengajuan rancangan undang-undang baru,
perlu dilakukan dalam satu paket. Pengajuan penataan instrumen perundang-
undangan di bidang keamanan nasional dalam satu paket demikian akan
memungkinkan Indonesia memiliki seperangkat UU yang komprehensif,
integral, dan tidak saling berbenturan seperti sekarang ini.
14. Untuk pengembangan profesionalisme militer, perlu dilakukan agenda
sebagai berikut:
a. melaksanakan amanat UU TNI yang baru disahkan oleh DPR, khususnya
dalam kaitan restrukturisasi komando teritorial dan pengalihan bisnis
militer kepada pemerintah. Paling tidak, dalam waktu setahun,
pemerintah diharapkan sudah dapat memulai dan menyelesaikan rencana
restrukturisasi komando teritorial dan rencana pengalihan bisnis militer
kepada pemerintah. Oleh karena konsekuensinya terhadap postur,
personalia dan pembiayaan pertahanan, kedua rencana tersebut
memerlukan persiapan yang matang. Kalau perlu, penyusunan rencana
tersebut dilakukan dengan membetuk gugus tugas ad hoc khusus, yang
melibatkan Dephan dan Mabes TNI, untuk mengkaji berbagai implikasi
dan penyesuaian kebijakan yang dibutuhkan, yang kemudian
dikomunikasikan dengan DPR.
b. Penegakan disiplin, baik di lingkungan prajurit TNI maupun anggota
Polri. Pemberitaan di media massa, misalnya, belakangan ini kerap
melaporkan berbagai tindak indisipliner yang dilakukan oleh segelintir
anggota TNI dan Polri, mulai dari keterlibatan oknum dalam aksi-aksi
kejahatan sampai persoalan kekerasan dan pertunjukan arogansi kepada
anggota masyarakat umum. Kita juga kerap menyaksikan berbagai
perselisihan yang terjadi di antara anggota TNI dan Polri, yang kadang
kala mengarah kepada bentrokan fisik di antara keduanya.
Penyempurnaan pembinaan, dan tindakan hukum yang keras, diperlukan
untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada TNI dan Polri.
c. Meningkatkan jaminan kesejahteraan bagi para prajurit TNI.
Mengharapkan profesionalisme militer tanpa disertai pemenuhan
kebutuhan yang layak adalah sesuatu yang tidak realitis. Karena
keterbatasan kemampuan negara, kesejahteraan prajurit TNI masih sangat
memprihatinkan. Meskipun demikian, persoalan ini perlu dijadikan
agenda prioritas dalam kebijakan penataan sistem pertahanan secara
kesuluruhan. Disamping itu, peningkatan kesejahteraan ini juga perlu
mencakup ketersediaan asuransi dan jaminan kesehatan dan pendidikan
bagi prajurit TNI beserta keluarganya.
15. Untuk pengembangan Dephan, dan perkuatan Parlemen dan NGO, perlu
dilakukan agenda sebagai berikut:
a. Ketentuan dalam UU TNI mengenai hubungan Departemen Pertahanan
(Dephan) dan Mabes TNI, misalnya, masih membutuhkan kejelasan
dalam tatanan operasional. Untuk sepenuhnya menghilangkan dualisme
dan kekaburan hubungan di antara kedua institusi tersebut, pemerintah
sebaiknya mengajukan usul perubahan UU TNI untuk menempatkan
Mabes TNI di bawah Departemen Pertahanan. Dalam hal perencanaan
pertahanan, proses kaji ulang strategi pertahanan yang sedang
berlangsung di Dephan patut mendapat dukungan dan dipercepat.
Menghadapi perubahan lingkungan strategis yang begitu cepat, sudah
saatnya Indonesia memiliki kebijakan umum pertahanan negara
(JAKUMHANNEG) yang memberi arahan bagi kebijakan dan strategi
pertahanan selama lima tahun ke depan.

b. Berkaitan dengan agenda di atas, perlu adanya pembangunan postur
pertahanan yang sejalan dengan kebutuhan, tantangan, dan ancaman
yang dihadapi dalam lima tahun mendatang. Agenda ini perlu dimulai
dengan menyusun proyeksi kebutuhan pertahanan selama lima tahun
mendatang, mengkaji ulang alat utama sistem persenjataan (alutsista) dan
pendukung, pengembangan kemampuan intelijen strategis, pengadaan
dan pemeliharaan, serta peningkatan anggaran pertahanan secara
bertahap. Postur pertahanan Indonesia (kekuatan, kemampuan, dan gelar)
memerlukan pengembangan yang memadai.
c. Peningkatan kemampuan kalangan sipil, khususnya di kalangan
parlemen dan civil society, mengenai pertahanan negara. Upaya untuk
mewujudkan supremasi sipil tidak akan mudah dilakukan apabila sipil
tidak memahami pertahanan. Dalam hal ini, sipil perlu memperkuat
pengetahuannya, sehingga tidak lagi terfokus pada isyu peran militer
dalam politik. Agenda ini akan membantu terbentuknya suatu civilian
community of defence, yang merupakan salah satu prasyarat bagi
terlaksananya reformasi pertahanan secara lebih efektif.
16. Untuk peningkatan kekuatan dan kemampuan, program pemerintah perlu
diarahkan untuk memodernisasi peralatan yang ada. Dalam hal peningkatan
kemampuan, khususnya mobilitas, pengintaian dan penginderaan, serta
kemampuan menghadapi konflik intensitas rendah (low intensity conflict),
memerlukan up-grading yang memadai. Peningkatan kemampuan ini sangat
penting mengingat adanya kebutuhan mendesak untuk menghadapi insurgensi
dan penanggulangan ancaman non-tradisional berbasis maritim (maritime-based
non-traditional threats). Sementara, dalam hal penggelaran kekuatan, sudah
saatnya Indonesia menyusun rencana penggelaran yang mengarah kepada
terbentuknya kekuatan pertahanan yg terintegrasi (integrated forces), bukannya
terpilah menurut matra seperti sekarang.
17. Agenda di atas tentunya belumlah lengkap, namun setidaknya diharapkan
dapat memberi gambaran yang lebih jelas mengenai bagaimana reformasi
pertahanan di Indonesia harus dilakukan.

DEMOKRASI DAN PERTAHANAN NEGARA

DEMOKRASI DAN PERTAHANAN NEGARA
Rizal SUKMA
CSIS, Jakarta
Bahan Diskusi Disampaikan Pada
FGD ProPatria dan Komisi I DPR-RI
Jakarta, 17 Mei 2005
Pendahuluan
1. Paparan singkat ini akan membahas rationale mengenai pentingnya reformasi
pertahanan dalam konteks demokratisasi politik, serta agenda reformasi
pertahanan itu sendiri bagi Indonesia. Setidaknya ada dua alasan mengapa
reformasi pertahanan negara menjadi suatu keharusan dalam demokrasi.
Pertama, alasan prinsipil/normatif akibat perubahan politik ke arah demokrasi.
Kedua, alasan praktis akibat adanya kebutuhan nyata dalam masyarakat transisi.
2. Berdasarkan pembahasan mengenai alasan bagi reformasi pertahanan,
makalah ini akan memaparkan juga beberapa agenda bagi reformasi pertahanan
Indonesia.
Keharusan Prinsipil/Normatif
2. Runtuhnya sistem politik otoriter sejak Mei 1998, yang kemudian
menghantarkan Indonesia memasuki masa transisi demokrasi, merupakan
sebuah perubahan dramatis dalam kehidupan politik dalam negeri di Indonesia.
Di lingkungan regional dan global, perubahan konteks politik ini terjadi seiring
dengan sejumlah perubahan-perubahan demokratis lainnya disejumlah negara.
Dengan kata lain, proses demokratisasi Indonesia merupakan bagian dari arus
perubahan the third wave (gelombang ketiga) demokratisasi di dunia berkembang
yang oleh majalah the Economist disebut sebagai the other Asian miracle.
2. Dalam sistem demokrasi, keterbukaan (openness) dan akuntabilitas
(accountability) negara dalam menjalankan fungsi dan perannya menjadi sentral
sebagai prinsip utama penyelenggaraan pemerintahan. Prinsip ini semakin
penting artinya dalam konteks fungsi negara dalam menyediakan barang publik
(public goods) bagi segenap warga negara. Dalam konteks itu, sebagai
konsekuensi dari proses demokratisasi tersebut, negara berkewajiban untuk
memahami dan memperlakukan keamanan nasional (national security) sebagai
salah satu barang publik yang esensial, tidak hanya bagi negara (state security),
tetapi juga bagi segenap warga negara baik sebagai individu maupun kelompok
(human security).
3. Dengan kata lain, keamanan harus dilihat dalam konteks keseluruhan
(comprehensive security) dan keseimbangan antara kepentingan keamanan negara
(state security) di satu pihak dan keamanan insani (human security) di lain pihak.
Ancaman terhadap yang satu tidak secara otomatis memberi hak bagi
pemerintah untuk meniadakan penghormatan atau melakukan pengorbanan
atas yang lainnya. Dalam pemahaman keamanan nasional sebagai barang
publik, pemerintah senantiasa dituntut untuk menjaga keseimbangan antara
kebebasan (liberty) dan keamanan (security).
4. Prinsip kedua berkaitan dengan diakui, dihormati, dan dilindunginya hak-hak
asasi manusia (HAM) dalam demokrasi. Penghormatan terhadap HAM
ditetapkan oleh undang-undang sebagai prinsip yang harus diindahkan dalam
penyelenggaraan pertahanan dan keamanan negara. Di masa lalu, dalam sistem
politik otoriter, prinsip ini terkubur oleh sikap negara yang menempatkan
keamanan negara di atas keamanan masyarakat atau individu. Akibatnya,
institusi yang bertanggungjawab di bidang pertahanan, yakni ABRI pada waktu
itu, kerap kali melanggar HAM dalam menjalankan fungsinya. Oleh karenanya,
reformasi pertahanan diperlukan karena adanya perubahan prinsipil mengenai
tempat HAM dalam sistem politik Indonesia.
5. Alasan prinsipil/normatif ketiga berkaitan dengan posisi militer dalam sistem
demokrasi, yakni berada dalam objective and effective civilian control. Militer,
sebagai pelaksana kebijakan pemerintah dalam menjamin keamanan nasional,
tidak boleh menjadi negara dalam negara, yang otonom dan independen dari
negara. Prinsip ini mensyaratkan perubahan posisi dan peran militer dari salah
satu kekuatan sosial-politik menjadi alat atau instrumen negara di bidang
pertahanan. Dengan kata lain, perubahan demikian mewajibkan militer untuk
berada dibawah kontrol pemerintahan sipil yang dipilih rakyat (eksekutif dan
legislatif), dan itu membutuhkan reformasi di bidang pertahanan.
6. Prinsip civilian control berkaitan dengan prinsip keempat, yakni civilian
supremacy dalam tatanan demokrasi. Militer tidak lagi independen dalam
bertindak, namun harus didasarkan pada keputusan politik yang diambil oleh
pemerintah atau otoritas politik yang sah dan dipilih lewat pemilihan umum
oleh rakyat.
Keharusan Praktis
7. Disamping keharusan prinsipil di atas, keharusan untuk melakukan reformasi
pertahanan didasarkan pada adanya kebutuhan nyata yang dihadapi Indonesia

sebagai masyarakat transisi. Dalam hal ini terdapat tiga kebutuhan yang
mengharuskan adanya respon dalam bentuk reformasi pertahanan. Pertama,
kebutuhan untuk menata kembali posisi dan fungsi militer dalam tatanan
demokrasi, berdasarkan prinsip-prinsip yang disebutkan diatas. Kedua,
berubahnya hakekat ancaman yang dihadapi Indonesia. Ketiga, adanya tuntutan
perubahan dalam cara penyelenggaraan fungsi pertahanan oleh institusi yang
berwenang.
8. Kebutuhan pertama berkaitan dengan regulasi. Perubahan posisi TNI dalam
tatanan demokrasi membutuhkan seperangkat perundang-undangan yang
mengatur, misalnya, tataran kewenangan dalam penyelenggaraan pertahanan
negara; fungsi, tugas dan organisasi TNI, dan penggunaan kekuatan militer.
Kewajiban ini antara lain telah dimulai dengan ditetapkannya UU No. 3/2002
dan UU No. 34/2004. Namun, pengaturan mengenai pertahanan negara ini
dirasa belum memadai, sehingga masih membutuhkan perbaikan.
9. Kebutuhan kedua berkaitan dengan capability. Ancaman yang dihadapi
Indonesia, baik yang berasal dari dalam maupun dari luar negeri, semakin
kompleks. Perubahan ini, yang terjadi bersamaan dengan perubahan politik
domestik, membutuhkan kemampuan dan mekanisme baru bagi TNI dan
pemerintah dalam menyelenggarakan pertahanan negara.
10. Kebutuhan ketiga berkaitan dengan profesionalisme. TNI tidak dapat lagi
menjalankan fungsi dan tugasnya dengan cara-cara lama yang sarat dengan
pengaruh sistem otoritarianisme. TNI kini diharapkan tampil sebagai alat
pertahanan yang profesional. Reformasi pertahanan untuk membangun
profesionalisme ini membutuhkan perubahan dalam filosofi, doktrin,
pendidikan, dan latihan.
11. Oleh karena itu, reformasi pertahanan menyuluruh bertujuan untuk
mengubah, membentuk, atau meningkatkan kemampuan aktor-aktor pertahanan
negara dalam menjalankan fungsi dan tugasnya berdasarkan nilai-nilai
demokrasi dan good governance. Untuk itu, reformasi pertahanan harus mampu:
(a) membangun kemampuan pelaksana pertahanan (khususnya TNI yang
mendapat mandat untuk menggunakan kekerasan) yang professional dan
tunduk kepada prinsip demokrasi,
(b) mengembangkan kemampuan institusi penyelenggara pertahanan
(Dephan),
(c) mendorong dan memperkuat peran aktif institusi pengawas (oversight),
yakni Parlemen dan civil Society (termasuk media), dan
 (d) membangun kemampuan pertahanan yang sejalan dengan ancaman
yang dihadapi.
Agenda Reformasi Pertahanan
11. Adanya keharusan reformasi pertahanan sebagai konsekuensi dari proses
demokratisasi, baik yang bersifat prinsipil maupun praktis, melahirkan sejumlah
agenda yang harus dituntaskan oleh Indonesia.
12. Di bidang perundang-undangan, perlu penataan ulang di bidang keamanan
nasional secara keseluruhan, yang didalamnya termasuk perundang-undangan
yang khusus berkaitan dengan bidang pertahanan. Penataan ini penting karena
keamanan nasional merupakan “payung” besar yang akan manjadi landasan
bagi upaya membangun stabilitas nasional secara lebih terintegrasi. Pemilahan
antara bidang “keamanan” dan “pertahanan” dalam pengertian fungsional,
misalnya, akan mempersulit proses penataan hubungan TNI dan Polri, yang
pada gilirannya akan berdampak pada upaya penyelesaian berbagai permasalah
di bidang keamanan.
13. Untuk agenda ini, pemerintah perlu didesak untuk mengajukan rencana (a)
perubahan Undang-Undang No. 3 Tahun 2002 Tentang Pertahanan Negara
menjadi UU Keamanan Nasional atau UU Pertahanan dan Keamanan Negara;
(b) perubahan UU No. 2 Tentang Kepolisian Negara; (c) penyempurnaan
Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI); (d) penyusunan
Rancangan Undang-Undang Tugas-Tugas Perbantuan TNI Kepada Pemerintah
(RRU Tugas Perbantuan); dan (e) pengajuan RUU Intelijen. Pengajuan
perubahan atas UU yang ada, dan pengajuan rancangan undang-undang baru,
perlu dilakukan dalam satu paket. Pengajuan penataan instrumen perundang-
undangan di bidang keamanan nasional dalam satu paket demikian akan
memungkinkan Indonesia memiliki seperangkat UU yang komprehensif,
integral, dan tidak saling berbenturan seperti sekarang ini.
14. Untuk pengembangan profesionalisme militer, perlu dilakukan agenda
sebagai berikut:
a. melaksanakan amanat UU TNI yang baru disahkan oleh DPR, khususnya
dalam kaitan restrukturisasi komando teritorial dan pengalihan bisnis
militer kepada pemerintah. Paling tidak, dalam waktu setahun,
pemerintah diharapkan sudah dapat memulai dan menyelesaikan rencana
restrukturisasi komando teritorial dan rencana pengalihan bisnis militer
kepada pemerintah. Oleh karena konsekuensinya terhadap postur,
personalia dan pembiayaan pertahanan, kedua rencana tersebut
memerlukan persiapan yang matang. Kalau perlu, penyusunan rencana
tersebut dilakukan dengan membetuk gugus tugas ad hoc khusus, yang
melibatkan Dephan dan Mabes TNI, untuk mengkaji berbagai implikasi
dan penyesuaian kebijakan yang dibutuhkan, yang kemudian
dikomunikasikan dengan DPR.
b. Penegakan disiplin, baik di lingkungan prajurit TNI maupun anggota
Polri. Pemberitaan di media massa, misalnya, belakangan ini kerap
melaporkan berbagai tindak indisipliner yang dilakukan oleh segelintir
anggota TNI dan Polri, mulai dari keterlibatan oknum dalam aksi-aksi
kejahatan sampai persoalan kekerasan dan pertunjukan arogansi kepada
anggota masyarakat umum. Kita juga kerap menyaksikan berbagai
perselisihan yang terjadi di antara anggota TNI dan Polri, yang kadang
kala mengarah kepada bentrokan fisik di antara keduanya.
Penyempurnaan pembinaan, dan tindakan hukum yang keras, diperlukan
untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada TNI dan Polri.
c. Meningkatkan jaminan kesejahteraan bagi para prajurit TNI.
Mengharapkan profesionalisme militer tanpa disertai pemenuhan
kebutuhan yang layak adalah sesuatu yang tidak realitis. Karena
keterbatasan kemampuan negara, kesejahteraan prajurit TNI masih sangat
memprihatinkan. Meskipun demikian, persoalan ini perlu dijadikan
agenda prioritas dalam kebijakan penataan sistem pertahanan secara
kesuluruhan. Disamping itu, peningkatan kesejahteraan ini juga perlu
mencakup ketersediaan asuransi dan jaminan kesehatan dan pendidikan
bagi prajurit TNI beserta keluarganya.
15. Untuk pengembangan Dephan, dan perkuatan Parlemen dan NGO, perlu
dilakukan agenda sebagai berikut:
a. Ketentuan dalam UU TNI mengenai hubungan Departemen Pertahanan
(Dephan) dan Mabes TNI, misalnya, masih membutuhkan kejelasan
dalam tatanan operasional. Untuk sepenuhnya menghilangkan dualisme
dan kekaburan hubungan di antara kedua institusi tersebut, pemerintah
sebaiknya mengajukan usul perubahan UU TNI untuk menempatkan
Mabes TNI di bawah Departemen Pertahanan. Dalam hal perencanaan
pertahanan, proses kaji ulang strategi pertahanan yang sedang
berlangsung di Dephan patut mendapat dukungan dan dipercepat.
Menghadapi perubahan lingkungan strategis yang begitu cepat, sudah
saatnya Indonesia memiliki kebijakan umum pertahanan negara
(JAKUMHANNEG) yang memberi arahan bagi kebijakan dan strategi
pertahanan selama lima tahun ke depan.

b. Berkaitan dengan agenda di atas, perlu adanya pembangunan postur
pertahanan yang sejalan dengan kebutuhan, tantangan, dan ancaman
yang dihadapi dalam lima tahun mendatang. Agenda ini perlu dimulai
dengan menyusun proyeksi kebutuhan pertahanan selama lima tahun
mendatang, mengkaji ulang alat utama sistem persenjataan (alutsista) dan
pendukung, pengembangan kemampuan intelijen strategis, pengadaan
dan pemeliharaan, serta peningkatan anggaran pertahanan secara
bertahap. Postur pertahanan Indonesia (kekuatan, kemampuan, dan gelar)
memerlukan pengembangan yang memadai.
c. Peningkatan kemampuan kalangan sipil, khususnya di kalangan
parlemen dan civil society, mengenai pertahanan negara. Upaya untuk
mewujudkan supremasi sipil tidak akan mudah dilakukan apabila sipil
tidak memahami pertahanan. Dalam hal ini, sipil perlu memperkuat
pengetahuannya, sehingga tidak lagi terfokus pada isyu peran militer
dalam politik. Agenda ini akan membantu terbentuknya suatu civilian
community of defence, yang merupakan salah satu prasyarat bagi
terlaksananya reformasi pertahanan secara lebih efektif.
16. Untuk peningkatan kekuatan dan kemampuan, program pemerintah perlu
diarahkan untuk memodernisasi peralatan yang ada. Dalam hal peningkatan
kemampuan, khususnya mobilitas, pengintaian dan penginderaan, serta
kemampuan menghadapi konflik intensitas rendah (low intensity conflict),
memerlukan up-grading yang memadai. Peningkatan kemampuan ini sangat
penting mengingat adanya kebutuhan mendesak untuk menghadapi insurgensi
dan penanggulangan ancaman non-tradisional berbasis maritim (maritime-based
non-traditional threats). Sementara, dalam hal penggelaran kekuatan, sudah
saatnya Indonesia menyusun rencana penggelaran yang mengarah kepada
terbentuknya kekuatan pertahanan yg terintegrasi (integrated forces), bukannya
terpilah menurut matra seperti sekarang.
17. Agenda di atas tentunya belumlah lengkap, namun setidaknya diharapkan
dapat memberi gambaran yang lebih jelas mengenai bagaimana reformasi
pertahanan di Indonesia harus dilakukan.

PIDATO SUSILO BAMBANG YUDHOYONO

SEMINAR NASIONAL “SISTEM PERTAHANAN NEGARA RI ABAD 21”, DI BANDUNG, 19 SEPTEMBER 2008

Jumat, 19 September 2008
SAMBUTAN
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
PADA ACARA
SEMINAR NASIONAL “SISTEM PERTAHANAN NEGARA RI ABAD 21”
DI BANDUNG
TANGGAL 19 SEPTEMBER 2008
 

Bismillaahirrahmaanirrahiim,
 
Assalaamu’alaikum warahmatullahi wabarakaatuh,
 
Salam sejahtera untuk kita semua,
 
Yang saya hormati Saudara Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan dan para Menteri Kabinet Indonesia Bersatu, para Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia,
 
Saudara Panglima TNI, Kepala Staf TNI Angkatan Darat, Kepala Staf TNI Angkatan Laut, dan Kepala Staf TNI Angkatan Udara, Komandan Seskoad dan para Perwira jajaran TNI, Saudara Gubernur Jawa Barat,
 
Yang saya cintai para Sesepuh, para Panelis, para Peserta Seminar,
 
Hadirin sekalian yang saya hormati,
 
Marilah sekali lagi pada kesempatan yang baik dan, insya Allah, penuh berkah ini kita panjatkan puji dan syukur ke hadirat Tuhan Yang Maha Kuasa karena kepada kita masih diberi kesempatan, kekuatan, dan kesehatan untuk melanjutkan karya, tugas, dan pengabdian kepada masyarakat, bangsa, dan negara tercinta. Saya juga mengucapkan selamat kepada TNI Angkatan Darat khususnya Seskoad atas terselenggaranya seminar yang berjudul “Sistem Pertahanan Negara Republik Indonesia Abad 21”. Seminar ini penting menandai sepuluh tahun reformasi TNI. Seminar ini penting menandai perubahan baik pada tingkat global, regional, maupun nasional. Sebagaimana yang saya amanatkan pada tanggal 5 Oktober tahun 2007 yang lalu dalam rangka peringatan Hari TNI, saya meminta agar TNI melaporkan kepada rakyat, menyampaikan pertanggungjawaban kepada rakyat atas reformasi yang telah dilaksanakan selama sepuluh tahun ini atau sepuluh tahun pertama ini. Kita sama-sama menyaksikan setelah pada tahun 1996 yang lalu kita melakukan latihan gabungan dalam skala besar kembali tahun ini TNI melakukan latihan gabungan dalam skala yang besar, lebih besar dibandingkan latgab tahun 1996, dan insya Allah, bulan depan kembali TNI akan melaksanakan kembali Hari TNI dengan postur dan tampilan yang merupakan hasil atau capaian dari reformasi TNI selama satu dasawarsa ini.
 
Seminar yang kita selenggarakan hari ini, saya harapkan juga menjadi bagian dari laporan TNI kepada bangsa dan negara. Judul seminar ini memang luas. Kalau kita ingin membahas perihal pertahanan negara, lingkupnya banyak sekali, perspektifnya, sudut pandangnya, paradigmanya juga banyak. Oleh karena itu, pada tingkat saya, dalam pidato kunci ini, saya akan melihat dari perspektif yang lebih bersifat makro. Kemudian akan mengedepankan sejumlah isu yang harapan saya bisa dibahas dalam seminar ini sebagai pemahaman kita terhadap isu-isu strategis  yang berkaitan dengan pertahanan negara.  Mau tidak mau seminar ini tentu akan berbicara sistem, berbicara kebijakan dan strategi pertahanan, berbicara postur pertahanan dan kesiagaannya, bahkan juga akan berbicara aturan konstitusional penggunaan sebuah kekuatan militer. Semua itu menjadi penting dan saya persilakan untuk membahasnya secara seksama dan mudah-mudahan dia akhir seminar dapat dirumuskan satu konstruksi yang tepat zaman menyangkut pertahanan negara kita di abad 21 ini.
 
Saudara-saudara,
 
Dengan pengantar itu, saya mengajak Saudara untuk sama-sama memahami dinamika dan perkembangan dunia abad ke 21. Dalam teori hubungan internasional ada dua mazhab, dua aliran pemikiran yang disebut kaum idealis dan kaum realis. Tidak hendak memilih mana yang benar, mana yang salah, tapi memahami cara pandang dari kedua aliran ini amat penting untuk kita bisa mengidentifikasi apa saja yang telah, sedang, dan akan terus berubah dalam dinamika hubungan internasioanl. Bagi kaum idealis abad 21 dianggap abad yang menjanjikan karena akan lahir the new civilization, peradaban global yang baru, yang konon semuanya akan memiliki kesadaran yang tinggi untuk menyelamatkan buminya, to save our planet. Mengapa bumi harus diselamatkan? Konon bumi itu sekarang ini bukan hanya bertambah panas tapi juga makin penuh sesak dan selalu menghadirkan kompleksitas yang baru.
 
Kaum idealis juga merasa dengan berakhirnya perang dingin, tanda-tandanya sudah mengemuka, bahwa masyarakat dunia akan mudah bekerja sama  membangun kemitraan. Kemudian cara-cara menyelesaikan sengketa yang ada di dunia karena konflik kepentingan itu dipercayai akan lebih democratic, akan lebih peaceful. Dengan demikian, tidak akan memicu terjadinya peperangan. Mereka juga menganggap saatnyalah kita menggunakan soft power dan bukan hard power karena dianggap itu merupakan pendekatan yang baik dan lagi-lagi kaum idealis percaya  bahwa pada abad ini, pada dasawarsa-dasawarsa awal abad ini, resources dunia akan digunakan untuk memecahkan berbagai krisis yang fundamental yang suatu saat bisa menjadi bom waktu, misalnya bagaimana kita mengatasi krisis lingkungan, climate change, global warming, bagaimana kita bisa mengelola, mengatasi krisis energi atau energy security, dan juga demikian permasalahan kecukupan pangan pada tingkat dunia. Itu sejumlah elemen yang ada dalam pikiran kaum idealis. 
 
Sebaliknya kaum realis mengatakan bahwa meskipun dengan berakhirnya perang dingin seolah-olah dunia akan menjadi lebih damai, tetapi kenyataannya politik kekuatan masih menjadi realitas. Power politics masih menjadi andalan terutama bagi negara-negara kuat. Memang ada penggunaan soft power tapi dalam banyak hal hard power juga tidak ditinggalkan. Memang betul inter state conflict itu menyusut paling tidak pada tahun 2003 sampai 2007, dan yang ada adalah intra state conflict. Tapi peristiwa dua tiga minggu yang lalu di Eropa menyiratkan yang lain. Barangkali kita masih dihantui oleh inter state conflict sebagaimana yang terjadi di Georgia. Kaum realis mengatakan anggaran militer tetap tinggi bahkan per tahun diperkirakan sekitar US$ 1,2 trilyun. Kalau kita tidak menyukai perang mana mungkin masih terjadi pengembangan kekuatan senjata yang begitu besar. Clash of civilization ada dalam percaturan global dewasa ini.
 
Kemudian minggu-minggu terakhir ini dengan serangan Rusia terhadap Georgia menyangkut dua provinsi, Provinsi Obista Selatan dan Abkhazia. Dua provinsi yang sebelumnya dipicu oleh Kosovo. Kalau Kosovo negara barat, Amerika mendukung kemerdekaan Kosovo, tentu Rusia dan Serbia tidak. Sebaliknya pada peristiwa di Georgia, Rusia mendukung bebasnya kedua provinsi itu, Amerika dan barat tidak. Tetapi ini mencemaskan, jangan-jangan tidak sadar kita kembali kepada era perang dingin, ‘head-to-head’ antara negara barat dengan Rusia, atau antar Amerika dan Rusia.
 
Minggu lalu saya menulis di sebuah koran International Herald Tribune yang berjudul The Chill That The World Cannot Afford. Saya mengingatkan sebetulnya para pemimpin dunia janganlah trend yang makin baik kita menjauh dari bayang-bayang perang dunia, perang dingin, perang terbuka, tiba-tiba harus mundur kembali. Dan kaum realis mengatakan sumber perang sangat gamblang. Perang berkaitan dengan sumber daya alam, energi, pangan, dan lain-lain. Saya persilakan Saudara-saudara membaca dua buku yang baru saja terbit belum lama. Pertama adalah bukunya Thomas Freedman yang berjudul “Hard, Flat, and Crowded”, menggambarkan bumi yang perlu kita kelola dengan baik agar tidak terjadi “kiamat”. Yang kedua bukunya Jeffrey Sach yang berjudul “Commonwealth”. Pesannya hampir sama. Kebetulan saya pernah bertemu dan berdiskusi dengan dua-duanya yang bagus, dan kalau kita ingin mengenali realitas kecenderungan pada tingkat dunia sekarang ini.
 
Itulah pandangan kaum idealis dan kaum realis, dunia kita, dunia abad 21. Sekarang saya ingin mengajak untuk melihat negeri kita sendiri, tanah air kita sendiri, juga di awal abad 21 ini.

Saudara-saudara,
 
Kita tahu Indonesia sekarang ini adalah Indonesia pasca krisis. Kita sedang melakukan transformasi besar bukan hanya sekedar reformasi, bukan hanya sekedar demokratisasi, bukan hanya sekedar pembangunan kembali ekonomi pasca krisis, tapi kita sesungguhnya menjalankan great transformation. Bangsa yang menjalani perubahan yang besar pasti menghadapi ujian, tantangan, persoalan, dan dalam bahasa agama cobaan.
 
Kita lihat negeri kita ini sebagai buah dari reformasi. Muncul banyak sekali kebebasan. Kebebasan itu sendiri adalah roh demokrasi berkaitan erat dengan hak asasi manusia, tetapi yang menarik adalah bagaimana kita semua menggunakan kebebasan itu, how to excersise the freedom, yang klop dengan tujuan dari kehidupan bernegara kita. Kita juga menyaksikan sejalan dengan era desentralisasi dan otonomi daerah. Kebebasan pada tingkat-tingkat daerah, ini juga menghasilkan kompleksitas tertentu, yang dulu kita cemaskan apabila mengurangi persatuan kita, kohesi kita, integrasi kita sebagai bangsa. Lantas kita sendiri merasakan tahun-tahun terakhir ini bahwa kemungkinan konflik atau dispute dengan negara-negara lain selalu ada manakala kita berhadapan dengan manakala kepentingan kita berhadapan dengan kepentingan negara-negara lain tersebut.
 
Saya harus mengatakan bahwa di tengah kita melakukan transformasi besar, di tengah kita ingin membangun kembali ekonomi kita untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat tapi potret kita secara menyeluruh adalah seperti itu. Masih ada faktor-faktor yang mesti terus kita cermati agar kita selalu bersiap menghadapi apa pun di negeri tercinta ini.
 
Saudra-saudara,
 
Dengan gambaran tentang dunia dan negara kita di abad 21 ini, kalau saya ingin masuk kepada lingkup yang lebih  sempit sebagai pilihan saya terhadap judul yang luas itu, untuk saya kedepankan di forum seminar ini adalah lantas jika dikaitkan dengan pertahanan negara, skenario-skenario apa saja yang bisa terjadi. Saudara ingat dalam UUD 1945 pasal 30 sangat gamblang kalau untuk mempertahankan negara kita, pertahanan dan keamanan negara, TNI dan Polri sebagai kekuatan utama, rakyat sebagai kekuatan pendukung. TNI sendiri yang terdiri dari AD, AL, AU bertugas untuk mempertahankan, melindungi, dan memelihara keutuhan dan kedaulatan negara. Saya ingin lebih masuk ke wilayah itu dengan mengedepankan sejumlah skenario untuk menjadi bahan renungan kita kalau-kalau skenario itu menjadi kenyataan di masa depan, yang mungkin menjadi ancaman terhadap keutuhan dan kedaulatan negara kita adalah dikaitkan dengan geopolitik, geoekonomi adalah tiba-tiba kekuatan asing involved dalam sebuah gerakan separatisme di negeri ini. Tiba-tiba, tentu relatif, tetapi urusan dalam negeri kita, ada keterlibatan asing yang tiba-tiba ingin ikut mencampurinya, satu skenario. Skenario yang lain, ada sengketa teritorial di negeri kita ini yang connected to, yang berkaitan dengan permasalahan sumber daya alam, energi misalnya. Itu skenario yang lain.
 
Ada juga skenario yang perlu kita pikirkan. Ada tekanan asing yang disertai kehadiran kekuatan militer mereka, untuk memaksakan kehendaknya yang berkaitan dengan sumber daya alam. Kalau tadi sengketa teritorial, dan teritori itu ada sumber alamnya. Kalau ini kepentingan atau kehausan akan energi bisa saja menimbulkan benturan kepentingan dengan negara kita. Tentu saja skenario ini bisa kita perbanyak, bisa kita tambah. Yang ingin saya kedepankan adalah menghadapi skenario seperti itu apa respons strategis kita, aksi-aksi kita sebagai negara untuk sekali lagi mempertahankan keutuhan dan kedaulatan Indonesia.
 
Pertama-tama, kita tentu harus memilih opsi ketika ancaman itu datang, ketika sengketa itu terjadi. Opsi yang tersedia pada prinsipnya ada dua. Apakah kita untuk mencapai tujuan, memilih cara-cara politik, cara diplomasi, atau kita memilih instrumen militer sebagai cara untuk mencapai tujuan alias kita melakukan perang. Itu adalah opsi yang ada pada kita. Tentu, pertimbangannya mesti lengkap untuk memilih opsi mana yang dipilih oleh sebuah negara. Saudara bisa menjabarkan sendiri nanti.
 
Yang kedua, masih berkaitan dengan opsi. Tidak bisa serta-merta seorang Panglima TNI mengatakan, “Ya, kita perang saja.” Saya pun sebagai Presiden ada mekanismenya. Presiden bila menyatakan perang mesti mendapatkan persetujuan DPR. Presiden dalam menggunakan kekuatan militer mesti mendapatkan persetujuan DPR. Ada satu political circumstances yang mesti dicermati. Ada judgement, ada rational yang dimiliki seorang Presiden, mana yang dipilih untuk yang paling baik mencapai tujuan atau kepentingan kita.
 
Yang ketiga, untuk diingat. Sekali kita memilih opsi perang misalnya, harus dimengerti anggaran dan logistik perang yang diperlukan. Tersediakah di negeri tercinta ini anggaran yang tidak sedikit termasuk logistiknya untuk membiayai peperangan itu, pertempuran, prajurit-prajurit kita, dan satuan-satuan yang maju ke medan laga? Bagaimana kaitannya dengan prioritas yang lain untuk kesejahteraan rakyat, untuk pendidikan, kesehatan, dan sebagainya? Mana yang kita pilih?
 
Lantas untuk diketahui,sekali perang dilakukan maka mesin perang harus terus bekerja. Logistik harus tersedia untuk membiayai peperangan itu, entah sebulan, entah setahun, entah dua tahun, tiga tahun, dan sebagainya. Ada satu buku yang menarik yang ditulis oleh oleh Stiglitz. Stiglitz sendiri sebetulnya seorang ekonom yang menulis buku yang laku yaitu “Globalization and Its Content” dan yang terakhir, setelah itu menulis buku “How To Make Globalization Work”. Itu disukai buku itu karena Stiglitz tidak percaya seratus persen pada mekanisme pasar. Stiglitz menganjurkan, terutama negara-negara berkembang, agar peran pemerintah jangan ditinggalkan meskipun urusan ekonomi. Tetapi yang ditulis buku yang terbaru barangkali, the latest book berjudul “The Three Trillion Dollar War”. Konon menurut Stiglitz, biaya/ongkos perang di Irak dengan segala macamnya, di Amerika, di Irak sendiri dan lain-lain itu ongkosnya US$ 3 trilyun. Kalau dirupiahkan berapa itu. Hampir Rp. 30 ribu trilyun. Berarti 27 kali APBN kita dengan harga yang konstan sekarang ini. Besar sekali. Kita masih ingat ketika kita beroperasi di Aceh, di Maluku, Maluku Utara, Poso, berapa uang negara meskipun tidak sebesar ini. Tapi kalau peperangan bisa dibayangkan, kalau artileri kita menembak satu jam berapa pucuk, berapa truk, berapa ton air force kita, kapal-kapal perang kita, bahan bakar kita, ransum tempur, dan sebagainya.  Ini juga salah satu pertimbangan apakah kita dalam memilih opsi yang tadi .
 
Yang keempat pertimbangan kita, bagaimana dengan TNI kita, dengan kekuatan pertahanan kita, betul-betul siapkah untuk mengemban tugas itu? Adakah kita sudah memiliki contingensi yang berkaitan dengan skenario tadi? Siapa yang kita hadapi? Seperti apa imbangan atau rasio kekuatan perangnya, imbangan daya tempurnya, generasi sistem persenjataannya, dukungan ekonominya, dan sebagainya? Dan tidak kalah penting dalam satu strategic analysis kita juga harus tahu resiko dan berapa besar peluang berhasil dalam peperangan itu. Jangan miscalculate. Banyak sekali peperangan akhir-akhir ini yang boleh dikatakan miskalkulasi. Kadang-kadang salah tujuan, salah sarana, salah menilai yang disebut dengan center of gravity, dan sebagainya. Ada faktor lain ketika kita memilih bagaimana dukungan rakyat. Rakyat yang tentunya menjadi pilar dari yang setiap yang dilakukan di negara ini. Emosi mereka, rasio mereka, dan siapkah sebuah bangsa untuk berperang? Amerika kalah di Vietnam bukan karena kalah bertempurnya, kekuatan dan persenjataannya, prajuritnya, tapi antara lain karena akhir-akhir dari peperangan itu rakyat tidak lagi mendukung sehingga terjadi penurunan yang tajam dan akhirnya meskipun Amerika banyak menang pertempuran, dia kalah dalam peperangan di Vietnam.
 
Kita lihat bagaimana dinamika di Irak, di Afghanistan, dan tempat-tempat yang lain. Dukungan rakyat adalah kunci dalam konteks ini. Lantas masih ada elemen yang lain, yang keenam. Bagaimana dunia sendiri melihat konflik itu. Jangan-jangan kita ada treaty menyangkut tentang perdamaian dengan negara yang kita anggap lawan itu. Jangan-jangan ada resolusi konflik yang sudah kita perjanjikan untuk tidak buru-buru menggunakan kekuatan senjata dan sebagainya.
 
Saudara-saudara,
 
Karena pengambilan keputusan itu harus sistemik meskipun ada judgement, selalu ada resiko dalam pengambilan keputusan, tetapi proses berpikir itu harus dilewati sehingga tidak ada penyesalan di kemudian hari. Sekali kita pilih, kita jalankan, ya, itu yang terbaik. Kita yakini untuk mencapai tujuan dan sasaran.
 
Saudara-saudara,
 
Silakan dalam seminar ini kalau masuk dalam wilayah itu dipertimbangkan, dibahas dengan baik. Dengan demikian, makin melebar, makin meluas pemahaman kita tentang segi-segi pengambilan keputusan yang dilanjutkan dengan pemilihan strategi, kebijakan, dan tentunya rencana-rencana dan aksi dari peperangan itu.
 
Hadirin yang saya hormati,
 
Dari skenario yang bisa terjadi dan bagaimana kita merespons atas semuanya itu, maka bagian akhir dari pidato kunci saya adalah bagaimaan kita melihat ke depan. Lebih sekedar mengidentifikasi sejumlah skenario, lebih sekedar apa respons kita terhadap skenario-skenario tadi. Tetapi bagi para pengambil keputusan, para perumus kebijakan, para perencana, para Jenderal, para Marsekal, para Laksamana haruslah paham betul tentang semua sisi dari pertahanan negara kita. Dan terutama di abad 21 ini, yang saya anjurkan kepada Saudara semua, pertama-tama, ketika kita melihat masa depan hendaklah kita mengikuti terus-menerus kecenderungan dan perkembangan dunia untuk juga mengikuti tentang kemungkinan terjadinya konflik di abad 21 ini. Kita sering melakukan perkiraan ancaman, trap assessment, silakan dilakukan. Hanya saya ingatkan jangan kita keliru menggunakan mindset, menganalisis, mengasumsikan ancaman masa kini abad 21, cara pandang kita, mindset kita tidak boleh bertumpu pada situasi perang dingin, keliru. Pada masa empat tahun ini saja ketika saya sedang mengemban amanah memimpin bangsa dan negara. Kita telah melakukan berbagai perubahan berkaitan dengan kemitraan dan kerja sama kita dengan negara-negara lain. Paling tidak pada era saya yang dulunya tidak dekat, pernah kita memiliki tensi dengan negara-negara itu, sekarang kita telah membangun dengan yang disebut kemitraan strategis, strategic partnership, misalnya Indonesia dengan Republik Rakyat Tiongkok, Indonesia dengan Rusia, Indonesia dengan Jepang, Indonesia dengan Korea Selatan, Indonesia dengan Australia, Indonesia dengan Brazil. Itu yang berupa strategic partnership, belum yang comprehensive partnership karena kita menganut all direction foreign policy tetap bertumpu pada politik bebas aktif. Tetapi meskipun kawan kita banyak hampir semua kawan kita selalu ada. Kemungkinan benturan kepentingan di antara kita dengan mereka sebagaimana yang saya gambarkan realitas dan kecenderungan dunia abad 21 ini. Mari kita ikuti trend dan perkembangan ini.
 
Yang kedua, saya ingin kita, mulai dari Menteri Pertahanan, Panglima TNI, BIN, dan semua jajaran untuk terus memutakhirkan, melakukan updating terhadap kebijakan dan strategi pertahanan. Contingency plan yang selalu kita miliki, doktrin, dan lain-lain. Jangan kita keliru menggunakan doktrin, manual, juklak, dan sebagainya karena corak peperangan pertempuran terus berubah dari masa ke masa.
 
Yang ketiga, saya juga menganjurkan memelihara kesiagaan militer kita, military readiness. Training, exercise menjadi sangat penting, pengerahan cepat, rapid deployment, menjadi sangat penting kemana pun, kapan pun. TNI harus siap diterjunkan. Diterjunkan dalam arti dikerahkan ke medan tugas. Bukan hanya PPRJ tetapi juga satuan-satuan yang lain.
 
Yang keempat, kita ikuti perang menjadi kompleks. Lihat itu Irak, Afghanistan. Kita harus siap, tidak lagi perang selalu simetris, tidak lagi perang selalu konvensional, dengan cara-cara yang reguler. Justru itulah makna keamanan dan pertahanan rakyat semesta dengan mengambil pelajaran dari apa yang banyak terjadi di belahan dunia ini, dan ingat teknologi selalu ada limitnya, batasnya. Memang kalau kita mendalami revolution in military affairs, RNA, yang dikembangkan lima belas tahun terakhir ini biasanya kita mengembangkan doktrin, strategi, taktik, untuk sebuah peperangan modern yang driven by technology. Itu RNA, termasuk information and communication technology. Yang terjadi di Irak dan Afghanistan beyond RNA. Bom bunuh diri bisa memporak-porandakan, men-disrupt, bisa melakukan disorganisasi terhadap perencanaan, terhadap aktivitas peperangan ataupun pertempuran. Kita harus siap untuk masuk ke wilayah itu.
 
Yang kelima, kembali pada level politik karena pengambilan keputusan politik untuk perang berada pada level politik, domain politik. Siapa? Presiden dan Dewan Perwakilan Rakyat. Di situ inti dari Konstitusi kita meskipun dalam praktek TNI, dalam hal ini Panglima TNI, Kepala Staf Angkatan, KSAD, KSAL, KSAU, tentu kita libatkan. Kalau seorang Presiden menyatakan perang, hampir pasti Pejabat-pejabat teras ini berada di situ. Tetapi Konstitusi mengatakan bahwa Presiden menyatakan perang, Dewan Perwakilan Rakyat harus memberikan persetujuan terhadap perang itu. Bagi kita untuk diingat perang itu mahal. Artinya kalau kita memilih, bangsa ini memilih, pilihan kita untuk keutuhan dan kedaulatan negara perang, ya, kita harus tahu tentu ada pergeseran, alokasi anggaran untuk kepentingan yang lain. Itu cara berpikir yang rasional. Dan oleh karena itu, kalkulasinya harus betul-betul tepat.
 
Yang lain yang ingin saya serukan adalah kita semua tahu bangsa Indonesia cinta damai tapi lebih cinta kemerdekaan. Kita semua tahu perang itu kelanjutan dari politik dengan cara lain. Kita semua tahu perang itu jalan terakhir jika tidak ada cara yang lain. Kita semua tahu. Tetapi bagaimana secara sistemik kita bisa mencegah. Tidak bisa begitu saja negara kita dikerjai oleh siapapun. Oleh karena itu, kita harus memiliki standing arm forces yang cukup, kita harus punya minimum essential force yang cukup. Dan untuk memelihara itu kita harus memiliki minimum essential fund yang cukup yang ada dalam anggaran pertahanan kita. Paling tidak kalau kita memiliki kekuatan seperti itu dengan sistem kita bisa melakukan mobillisasi dalam waktu yang tidak terlalu lama dan kita memiliki satu contingency, lantas memiliki kesiagaan, kapabilitas yang tinggi, maka menjadi bermakna kekuatan pangkal yang kita bangun dan kita pelihara itu.
 
Yang ketujuh, kita pikirkan juga, kita juga mesti memiliki kemandirian atas apa yang bisa kita sediakan sendiri. Kita tidak ingin dan tidak boleh terjadi. Indoneisa masih mengimpor entah amunisi, entah persenjataan, entah peralatan, entah perlengkapan yang bisa kita bikin sendiri. Bukan hanya memalukan tetapi juga dangerous. Oleh karena itulah, industri-industri pertahanan kita harus terus kita tingkatkan, darat, laut, udara. Tidak cukup hanya dengan pendekatan bisnis semata tapi juga dengan investasi jangka panjang. Di situlah yang harus kita olah untuk memenuhi kepentingan dua-duanya. Kalau kita harus terpaksa membeli sistem persenjataan dari negara lain, pesawat tempur, kapal tempur, ran tempur untuk AD. Pastikan ada scheme lain, misalkan ada transfer of technology, ada joint production, no coditionalities, tidak ada persyaratan-persyaratan politik sebagaimana yang kita alami dulu ketika kita mengalami embargo yang panjang yang, alhamdulillah, tahun 2005 bisa kita lepaskan embargo itu. Tapi sengsara betul. Kita menangani tsunami, the biggest military operation more than war, operasi militer selain perang. Terbesar itu di Aceh. Negara lain tidak pernah sebesar itu. Kita susah karena embargo spare parts dan lain-lain. Disitulah kita fight dan akhirnya dengan kerja sama kita, kita sekarang bisa bebas mengadakan senjata dari mana pun senjata itu untuk keseimbangan sambil mendorong kemajuan industri-industri nasional kita.
 
Dan yang terakhir yang saya anjurkan, saya mintakan kepada jajaran perancang pertahanan, perumus kebijakan, dan jajaran TNI adalah agar Saudara memiliki kemampuan untuk melakukan strategic analysis, melakukan olah yudha. Agar bisa melakukan strategic analysis, ya, mengerti what’s going on di dunia ini, di kawasan ini. Dengan demikian , perkiraan Saudara, analisis Saudara akan terus tepat.
 
Inilah isu-isu utama yang berkaitan dengan pertahanan negara Republik Indonesia abad 21 terutama yang berlingkup pada menghadapi ancaman dengan pilihan instrumen militer sebagai sarana untuk mencapai tujuan dengan sejumlah isu, proses, mekanisme, faktor yang telah saya sampaikan tadi.
 
Saudara-saudara,
 
Peserta seminar yang saya hormati,
 
Saya berharap dengan apa yang saya sampaikan tadi meskipun sangat singkat dalam arti hanya garis-garis besarnya tapi saya yakin dengan pengetahuan, dengan pengalaman, dengan wawasan yang Saudara miliki bisa dikembangkan  lagi sehingga di akhir seminar meskipun seminar ini supercepat. Mestinya tiga hari seminar dengan lingkup pertahanan negara Republik Indonesia ini. Ini kalau satu hari memang bisa dibayangkan tantangannya. Tapi mudah-mudahan dengan hikmah Ramadhan bisa mendapatkan barokah, pencerahan, menjadi terang jiwa kita, menjadi positif pikiran kita, menjadi optimis sikap kita.
 
Itulah, Saudara-saudara. Saya mengucapkan selamat berseminar. Saya berharap seminar ini bisa membuahkan hasil yang baik untuk ditindaklanjuti nantinya. Apapun yang dihasilkan seminar, tolong saya diberi tahu agar jajaran pemerintah bisa menindaklanjutinya, dan yang non pemerintah bersama-sama mengelola masalah yang sangat penting ini, pertahanan negara kita di abad 21 ini.

Sekian, Saudara-saudara.
 
Wassalamu ‘alaikum warahmatullahi wabarakatuh.

Biro Naskah dan Penerjemahan,
Deputi Mensesneg Bidang Dukungan Kebijakan,
Sekretariat Negara RI
SEMINAR NASIONAL “SISTEM PERTAHANAN NEGARA RI ABAD 21”, DI BANDUNG, 19 SEPTEMBER 2008              

Jumat, 19 September 2008
SAMBUTAN
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
PADA ACARA
SEMINAR NASIONAL “SISTEM PERTAHANAN NEGARA RI ABAD 21”
DI BANDUNG
TANGGAL 19 SEPTEMBER 2008
 

Bismillaahirrahmaanirrahiim,
 
Assalaamu’alaikum warahmatullahi wabarakaatuh,
 
Salam sejahtera untuk kita semua,
 
Yang saya hormati Saudara Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan dan para Menteri Kabinet Indonesia Bersatu, para Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia,
 
Saudara Panglima TNI, Kepala Staf TNI Angkatan Darat, Kepala Staf TNI Angkatan Laut, dan Kepala Staf TNI Angkatan Udara, Komandan Seskoad dan para Perwira jajaran TNI, Saudara Gubernur Jawa Barat,
 
Yang saya cintai para Sesepuh, para Panelis, para Peserta Seminar,
 
Hadirin sekalian yang saya hormati,
 
Marilah sekali lagi pada kesempatan yang baik dan, insya Allah, penuh berkah ini kita panjatkan puji dan syukur ke hadirat Tuhan Yang Maha Kuasa karena kepada kita masih diberi kesempatan, kekuatan, dan kesehatan untuk melanjutkan karya, tugas, dan pengabdian kepada masyarakat, bangsa, dan negara tercinta. Saya juga mengucapkan selamat kepada TNI Angkatan Darat khususnya Seskoad atas terselenggaranya seminar yang berjudul “Sistem Pertahanan Negara Republik Indonesia Abad 21”. Seminar ini penting menandai sepuluh tahun reformasi TNI. Seminar ini penting menandai perubahan baik pada tingkat global, regional, maupun nasional. Sebagaimana yang saya amanatkan pada tanggal 5 Oktober tahun 2007 yang lalu dalam rangka peringatan Hari TNI, saya meminta agar TNI melaporkan kepada rakyat, menyampaikan pertanggungjawaban kepada rakyat atas reformasi yang telah dilaksanakan selama sepuluh tahun ini atau sepuluh tahun pertama ini. Kita sama-sama menyaksikan setelah pada tahun 1996 yang lalu kita melakukan latihan gabungan dalam skala besar kembali tahun ini TNI melakukan latihan gabungan dalam skala yang besar, lebih besar dibandingkan latgab tahun 1996, dan insya Allah, bulan depan kembali TNI akan melaksanakan kembali Hari TNI dengan postur dan tampilan yang merupakan hasil atau capaian dari reformasi TNI selama satu dasawarsa ini.
 
Seminar yang kita selenggarakan hari ini, saya harapkan juga menjadi bagian dari laporan TNI kepada bangsa dan negara. Judul seminar ini memang luas. Kalau kita ingin membahas perihal pertahanan negara, lingkupnya banyak sekali, perspektifnya, sudut pandangnya, paradigmanya juga banyak. Oleh karena itu, pada tingkat saya, dalam pidato kunci ini, saya akan melihat dari perspektif yang lebih bersifat makro. Kemudian akan mengedepankan sejumlah isu yang harapan saya bisa dibahas dalam seminar ini sebagai pemahaman kita terhadap isu-isu strategis  yang berkaitan dengan pertahanan negara.  Mau tidak mau seminar ini tentu akan berbicara sistem, berbicara kebijakan dan strategi pertahanan, berbicara postur pertahanan dan kesiagaannya, bahkan juga akan berbicara aturan konstitusional penggunaan sebuah kekuatan militer. Semua itu menjadi penting dan saya persilakan untuk membahasnya secara seksama dan mudah-mudahan dia akhir seminar dapat dirumuskan satu konstruksi yang tepat zaman menyangkut pertahanan negara kita di abad 21 ini.
 
Saudara-saudara,
 
Dengan pengantar itu, saya mengajak Saudara untuk sama-sama memahami dinamika dan perkembangan dunia abad ke 21. Dalam teori hubungan internasional ada dua mazhab, dua aliran pemikiran yang disebut kaum idealis dan kaum realis. Tidak hendak memilih mana yang benar, mana yang salah, tapi memahami cara pandang dari kedua aliran ini amat penting untuk kita bisa mengidentifikasi apa saja yang telah, sedang, dan akan terus berubah dalam dinamika hubungan internasioanl. Bagi kaum idealis abad 21 dianggap abad yang menjanjikan karena akan lahir the new civilization, peradaban global yang baru, yang konon semuanya akan memiliki kesadaran yang tinggi untuk menyelamatkan buminya, to save our planet. Mengapa bumi harus diselamatkan? Konon bumi itu sekarang ini bukan hanya bertambah panas tapi juga makin penuh sesak dan selalu menghadirkan kompleksitas yang baru.
 
Kaum idealis juga merasa dengan berakhirnya perang dingin, tanda-tandanya sudah mengemuka, bahwa masyarakat dunia akan mudah bekerja sama  membangun kemitraan. Kemudian cara-cara menyelesaikan sengketa yang ada di dunia karena konflik kepentingan itu dipercayai akan lebih democratic, akan lebih peaceful. Dengan demikian, tidak akan memicu terjadinya peperangan. Mereka juga menganggap saatnyalah kita menggunakan soft power dan bukan hard power karena dianggap itu merupakan pendekatan yang baik dan lagi-lagi kaum idealis percaya  bahwa pada abad ini, pada dasawarsa-dasawarsa awal abad ini, resources dunia akan digunakan untuk memecahkan berbagai krisis yang fundamental yang suatu saat bisa menjadi bom waktu, misalnya bagaimana kita mengatasi krisis lingkungan, climate change, global warming, bagaimana kita bisa mengelola, mengatasi krisis energi atau energy security, dan juga demikian permasalahan kecukupan pangan pada tingkat dunia. Itu sejumlah elemen yang ada dalam pikiran kaum idealis. 
 
Sebaliknya kaum realis mengatakan bahwa meskipun dengan berakhirnya perang dingin seolah-olah dunia akan menjadi lebih damai, tetapi kenyataannya politik kekuatan masih menjadi realitas. Power politics masih menjadi andalan terutama bagi negara-negara kuat. Memang ada penggunaan soft power tapi dalam banyak hal hard power juga tidak ditinggalkan. Memang betul inter state conflict itu menyusut paling tidak pada tahun 2003 sampai 2007, dan yang ada adalah intra state conflict. Tapi peristiwa dua tiga minggu yang lalu di Eropa menyiratkan yang lain. Barangkali kita masih dihantui oleh inter state conflict sebagaimana yang terjadi di Georgia. Kaum realis mengatakan anggaran militer tetap tinggi bahkan per tahun diperkirakan sekitar US$ 1,2 trilyun. Kalau kita tidak menyukai perang mana mungkin masih terjadi pengembangan kekuatan senjata yang begitu besar. Clash of civilization ada dalam percaturan global dewasa ini.
 
Kemudian minggu-minggu terakhir ini dengan serangan Rusia terhadap Georgia menyangkut dua provinsi, Provinsi Obista Selatan dan Abkhazia. Dua provinsi yang sebelumnya dipicu oleh Kosovo. Kalau Kosovo negara barat, Amerika mendukung kemerdekaan Kosovo, tentu Rusia dan Serbia tidak. Sebaliknya pada peristiwa di Georgia, Rusia mendukung bebasnya kedua provinsi itu, Amerika dan barat tidak. Tetapi ini mencemaskan, jangan-jangan tidak sadar kita kembali kepada era perang dingin, ‘head-to-head’ antara negara barat dengan Rusia, atau antar Amerika dan Rusia.
 
Minggu lalu saya menulis di sebuah koran International Herald Tribune yang berjudul The Chill That The World Cannot Afford. Saya mengingatkan sebetulnya para pemimpin dunia janganlah trend yang makin baik kita menjauh dari bayang-bayang perang dunia, perang dingin, perang terbuka, tiba-tiba harus mundur kembali. Dan kaum realis mengatakan sumber perang sangat gamblang. Perang berkaitan dengan sumber daya alam, energi, pangan, dan lain-lain. Saya persilakan Saudara-saudara membaca dua buku yang baru saja terbit belum lama. Pertama adalah bukunya Thomas Freedman yang berjudul “Hard, Flat, and Crowded”, menggambarkan bumi yang perlu kita kelola dengan baik agar tidak terjadi “kiamat”. Yang kedua bukunya Jeffrey Sach yang berjudul “Commonwealth”. Pesannya hampir sama. Kebetulan saya pernah bertemu dan berdiskusi dengan dua-duanya yang bagus, dan kalau kita ingin mengenali realitas kecenderungan pada tingkat dunia sekarang ini.
 
Itulah pandangan kaum idealis dan kaum realis, dunia kita, dunia abad 21. Sekarang saya ingin mengajak untuk melihat negeri kita sendiri, tanah air kita sendiri, juga di awal abad 21 ini.

Saudara-saudara,
 
Kita tahu Indonesia sekarang ini adalah Indonesia pasca krisis. Kita sedang melakukan transformasi besar bukan hanya sekedar reformasi, bukan hanya sekedar demokratisasi, bukan hanya sekedar pembangunan kembali ekonomi pasca krisis, tapi kita sesungguhnya menjalankan great transformation. Bangsa yang menjalani perubahan yang besar pasti menghadapi ujian, tantangan, persoalan, dan dalam bahasa agama cobaan.
 
Kita lihat negeri kita ini sebagai buah dari reformasi. Muncul banyak sekali kebebasan. Kebebasan itu sendiri adalah roh demokrasi berkaitan erat dengan hak asasi manusia, tetapi yang menarik adalah bagaimana kita semua menggunakan kebebasan itu, how to excersise the freedom, yang klop dengan tujuan dari kehidupan bernegara kita. Kita juga menyaksikan sejalan dengan era desentralisasi dan otonomi daerah. Kebebasan pada tingkat-tingkat daerah, ini juga menghasilkan kompleksitas tertentu, yang dulu kita cemaskan apabila mengurangi persatuan kita, kohesi kita, integrasi kita sebagai bangsa. Lantas kita sendiri merasakan tahun-tahun terakhir ini bahwa kemungkinan konflik atau dispute dengan negara-negara lain selalu ada manakala kita berhadapan dengan manakala kepentingan kita berhadapan dengan kepentingan negara-negara lain tersebut.
 
Saya harus mengatakan bahwa di tengah kita melakukan transformasi besar, di tengah kita ingin membangun kembali ekonomi kita untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat tapi potret kita secara menyeluruh adalah seperti itu. Masih ada faktor-faktor yang mesti terus kita cermati agar kita selalu bersiap menghadapi apa pun di negeri tercinta ini.
 
Saudra-saudara,
 
Dengan gambaran tentang dunia dan negara kita di abad 21 ini, kalau saya ingin masuk kepada lingkup yang lebih  sempit sebagai pilihan saya terhadap judul yang luas itu, untuk saya kedepankan di forum seminar ini adalah lantas jika dikaitkan dengan pertahanan negara, skenario-skenario apa saja yang bisa terjadi. Saudara ingat dalam UUD 1945 pasal 30 sangat gamblang kalau untuk mempertahankan negara kita, pertahanan dan keamanan negara, TNI dan Polri sebagai kekuatan utama, rakyat sebagai kekuatan pendukung. TNI sendiri yang terdiri dari AD, AL, AU bertugas untuk mempertahankan, melindungi, dan memelihara keutuhan dan kedaulatan negara. Saya ingin lebih masuk ke wilayah itu dengan mengedepankan sejumlah skenario untuk menjadi bahan renungan kita kalau-kalau skenario itu menjadi kenyataan di masa depan, yang mungkin menjadi ancaman terhadap keutuhan dan kedaulatan negara kita adalah dikaitkan dengan geopolitik, geoekonomi adalah tiba-tiba kekuatan asing involved dalam sebuah gerakan separatisme di negeri ini. Tiba-tiba, tentu relatif, tetapi urusan dalam negeri kita, ada keterlibatan asing yang tiba-tiba ingin ikut mencampurinya, satu skenario. Skenario yang lain, ada sengketa teritorial di negeri kita ini yang connected to, yang berkaitan dengan permasalahan sumber daya alam, energi misalnya. Itu skenario yang lain.
 
Ada juga skenario yang perlu kita pikirkan. Ada tekanan asing yang disertai kehadiran kekuatan militer mereka, untuk memaksakan kehendaknya yang berkaitan dengan sumber daya alam. Kalau tadi sengketa teritorial, dan teritori itu ada sumber alamnya. Kalau ini kepentingan atau kehausan akan energi bisa saja menimbulkan benturan kepentingan dengan negara kita. Tentu saja skenario ini bisa kita perbanyak, bisa kita tambah. Yang ingin saya kedepankan adalah menghadapi skenario seperti itu apa respons strategis kita, aksi-aksi kita sebagai negara untuk sekali lagi mempertahankan keutuhan dan kedaulatan Indonesia.
 
Pertama-tama, kita tentu harus memilih opsi ketika ancaman itu datang, ketika sengketa itu terjadi. Opsi yang tersedia pada prinsipnya ada dua. Apakah kita untuk mencapai tujuan, memilih cara-cara politik, cara diplomasi, atau kita memilih instrumen militer sebagai cara untuk mencapai tujuan alias kita melakukan perang. Itu adalah opsi yang ada pada kita. Tentu, pertimbangannya mesti lengkap untuk memilih opsi mana yang dipilih oleh sebuah negara. Saudara bisa menjabarkan sendiri nanti.
 
Yang kedua, masih berkaitan dengan opsi. Tidak bisa serta-merta seorang Panglima TNI mengatakan, “Ya, kita perang saja.” Saya pun sebagai Presiden ada mekanismenya. Presiden bila menyatakan perang mesti mendapatkan persetujuan DPR. Presiden dalam menggunakan kekuatan militer mesti mendapatkan persetujuan DPR. Ada satu political circumstances yang mesti dicermati. Ada judgement, ada rational yang dimiliki seorang Presiden, mana yang dipilih untuk yang paling baik mencapai tujuan atau kepentingan kita.
 
Yang ketiga, untuk diingat. Sekali kita memilih opsi perang misalnya, harus dimengerti anggaran dan logistik perang yang diperlukan. Tersediakah di negeri tercinta ini anggaran yang tidak sedikit termasuk logistiknya untuk membiayai peperangan itu, pertempuran, prajurit-prajurit kita, dan satuan-satuan yang maju ke medan laga? Bagaimana kaitannya dengan prioritas yang lain untuk kesejahteraan rakyat, untuk pendidikan, kesehatan, dan sebagainya? Mana yang kita pilih?
 
Lantas untuk diketahui,sekali perang dilakukan maka mesin perang harus terus bekerja. Logistik harus tersedia untuk membiayai peperangan itu, entah sebulan, entah setahun, entah dua tahun, tiga tahun, dan sebagainya. Ada satu buku yang menarik yang ditulis oleh oleh Stiglitz. Stiglitz sendiri sebetulnya seorang ekonom yang menulis buku yang laku yaitu “Globalization and Its Content” dan yang terakhir, setelah itu menulis buku “How To Make Globalization Work”. Itu disukai buku itu karena Stiglitz tidak percaya seratus persen pada mekanisme pasar. Stiglitz menganjurkan, terutama negara-negara berkembang, agar peran pemerintah jangan ditinggalkan meskipun urusan ekonomi. Tetapi yang ditulis buku yang terbaru barangkali, the latest book berjudul “The Three Trillion Dollar War”. Konon menurut Stiglitz, biaya/ongkos perang di Irak dengan segala macamnya, di Amerika, di Irak sendiri dan lain-lain itu ongkosnya US$ 3 trilyun. Kalau dirupiahkan berapa itu. Hampir Rp. 30 ribu trilyun. Berarti 27 kali APBN kita dengan harga yang konstan sekarang ini. Besar sekali. Kita masih ingat ketika kita beroperasi di Aceh, di Maluku, Maluku Utara, Poso, berapa uang negara meskipun tidak sebesar ini. Tapi kalau peperangan bisa dibayangkan, kalau artileri kita menembak satu jam berapa pucuk, berapa truk, berapa ton air force kita, kapal-kapal perang kita, bahan bakar kita, ransum tempur, dan sebagainya.  Ini juga salah satu pertimbangan apakah kita dalam memilih opsi yang tadi .
 
Yang keempat pertimbangan kita, bagaimana dengan TNI kita, dengan kekuatan pertahanan kita, betul-betul siapkah untuk mengemban tugas itu? Adakah kita sudah memiliki contingensi yang berkaitan dengan skenario tadi? Siapa yang kita hadapi? Seperti apa imbangan atau rasio kekuatan perangnya, imbangan daya tempurnya, generasi sistem persenjataannya, dukungan ekonominya, dan sebagainya? Dan tidak kalah penting dalam satu strategic analysis kita juga harus tahu resiko dan berapa besar peluang berhasil dalam peperangan itu. Jangan miscalculate. Banyak sekali peperangan akhir-akhir ini yang boleh dikatakan miskalkulasi. Kadang-kadang salah tujuan, salah sarana, salah menilai yang disebut dengan center of gravity, dan sebagainya. Ada faktor lain ketika kita memilih bagaimana dukungan rakyat. Rakyat yang tentunya menjadi pilar dari yang setiap yang dilakukan di negara ini. Emosi mereka, rasio mereka, dan siapkah sebuah bangsa untuk berperang? Amerika kalah di Vietnam bukan karena kalah bertempurnya, kekuatan dan persenjataannya, prajuritnya, tapi antara lain karena akhir-akhir dari peperangan itu rakyat tidak lagi mendukung sehingga terjadi penurunan yang tajam dan akhirnya meskipun Amerika banyak menang pertempuran, dia kalah dalam peperangan di Vietnam.
 
Kita lihat bagaimana dinamika di Irak, di Afghanistan, dan tempat-tempat yang lain. Dukungan rakyat adalah kunci dalam konteks ini. Lantas masih ada elemen yang lain, yang keenam. Bagaimana dunia sendiri melihat konflik itu. Jangan-jangan kita ada treaty menyangkut tentang perdamaian dengan negara yang kita anggap lawan itu. Jangan-jangan ada resolusi konflik yang sudah kita perjanjikan untuk tidak buru-buru menggunakan kekuatan senjata dan sebagainya.
 
Saudara-saudara,
 
Karena pengambilan keputusan itu harus sistemik meskipun ada judgement, selalu ada resiko dalam pengambilan keputusan, tetapi proses berpikir itu harus dilewati sehingga tidak ada penyesalan di kemudian hari. Sekali kita pilih, kita jalankan, ya, itu yang terbaik. Kita yakini untuk mencapai tujuan dan sasaran.
 
Saudara-saudara,
 
Silakan dalam seminar ini kalau masuk dalam wilayah itu dipertimbangkan, dibahas dengan baik. Dengan demikian, makin melebar, makin meluas pemahaman kita tentang segi-segi pengambilan keputusan yang dilanjutkan dengan pemilihan strategi, kebijakan, dan tentunya rencana-rencana dan aksi dari peperangan itu.
 
Hadirin yang saya hormati,
 
Dari skenario yang bisa terjadi dan bagaimana kita merespons atas semuanya itu, maka bagian akhir dari pidato kunci saya adalah bagaimaan kita melihat ke depan. Lebih sekedar mengidentifikasi sejumlah skenario, lebih sekedar apa respons kita terhadap skenario-skenario tadi. Tetapi bagi para pengambil keputusan, para perumus kebijakan, para perencana, para Jenderal, para Marsekal, para Laksamana haruslah paham betul tentang semua sisi dari pertahanan negara kita. Dan terutama di abad 21 ini, yang saya anjurkan kepada Saudara semua, pertama-tama, ketika kita melihat masa depan hendaklah kita mengikuti terus-menerus kecenderungan dan perkembangan dunia untuk juga mengikuti tentang kemungkinan terjadinya konflik di abad 21 ini. Kita sering melakukan perkiraan ancaman, trap assessment, silakan dilakukan. Hanya saya ingatkan jangan kita keliru menggunakan mindset, menganalisis, mengasumsikan ancaman masa kini abad 21, cara pandang kita, mindset kita tidak boleh bertumpu pada situasi perang dingin, keliru. Pada masa empat tahun ini saja ketika saya sedang mengemban amanah memimpin bangsa dan negara. Kita telah melakukan berbagai perubahan berkaitan dengan kemitraan dan kerja sama kita dengan negara-negara lain. Paling tidak pada era saya yang dulunya tidak dekat, pernah kita memiliki tensi dengan negara-negara itu, sekarang kita telah membangun dengan yang disebut kemitraan strategis, strategic partnership, misalnya Indonesia dengan Republik Rakyat Tiongkok, Indonesia dengan Rusia, Indonesia dengan Jepang, Indonesia dengan Korea Selatan, Indonesia dengan Australia, Indonesia dengan Brazil. Itu yang berupa strategic partnership, belum yang comprehensive partnership karena kita menganut all direction foreign policy tetap bertumpu pada politik bebas aktif. Tetapi meskipun kawan kita banyak hampir semua kawan kita selalu ada. Kemungkinan benturan kepentingan di antara kita dengan mereka sebagaimana yang saya gambarkan realitas dan kecenderungan dunia abad 21 ini. Mari kita ikuti trend dan perkembangan ini.
 
Yang kedua, saya ingin kita, mulai dari Menteri Pertahanan, Panglima TNI, BIN, dan semua jajaran untuk terus memutakhirkan, melakukan updating terhadap kebijakan dan strategi pertahanan. Contingency plan yang selalu kita miliki, doktrin, dan lain-lain. Jangan kita keliru menggunakan doktrin, manual, juklak, dan sebagainya karena corak peperangan pertempuran terus berubah dari masa ke masa.
 
Yang ketiga, saya juga menganjurkan memelihara kesiagaan militer kita, military readiness. Training, exercise menjadi sangat penting, pengerahan cepat, rapid deployment, menjadi sangat penting kemana pun, kapan pun. TNI harus siap diterjunkan. Diterjunkan dalam arti dikerahkan ke medan tugas. Bukan hanya PPRJ tetapi juga satuan-satuan yang lain.
 
Yang keempat, kita ikuti perang menjadi kompleks. Lihat itu Irak, Afghanistan. Kita harus siap, tidak lagi perang selalu simetris, tidak lagi perang selalu konvensional, dengan cara-cara yang reguler. Justru itulah makna keamanan dan pertahanan rakyat semesta dengan mengambil pelajaran dari apa yang banyak terjadi di belahan dunia ini, dan ingat teknologi selalu ada limitnya, batasnya. Memang kalau kita mendalami revolution in military affairs, RNA, yang dikembangkan lima belas tahun terakhir ini biasanya kita mengembangkan doktrin, strategi, taktik, untuk sebuah peperangan modern yang driven by technology. Itu RNA, termasuk information and communication technology. Yang terjadi di Irak dan Afghanistan beyond RNA. Bom bunuh diri bisa memporak-porandakan, men-disrupt, bisa melakukan disorganisasi terhadap perencanaan, terhadap aktivitas peperangan ataupun pertempuran. Kita harus siap untuk masuk ke wilayah itu.
 
Yang kelima, kembali pada level politik karena pengambilan keputusan politik untuk perang berada pada level politik, domain politik. Siapa? Presiden dan Dewan Perwakilan Rakyat. Di situ inti dari Konstitusi kita meskipun dalam praktek TNI, dalam hal ini Panglima TNI, Kepala Staf Angkatan, KSAD, KSAL, KSAU, tentu kita libatkan. Kalau seorang Presiden menyatakan perang, hampir pasti Pejabat-pejabat teras ini berada di situ. Tetapi Konstitusi mengatakan bahwa Presiden menyatakan perang, Dewan Perwakilan Rakyat harus memberikan persetujuan terhadap perang itu. Bagi kita untuk diingat perang itu mahal. Artinya kalau kita memilih, bangsa ini memilih, pilihan kita untuk keutuhan dan kedaulatan negara perang, ya, kita harus tahu tentu ada pergeseran, alokasi anggaran untuk kepentingan yang lain. Itu cara berpikir yang rasional. Dan oleh karena itu, kalkulasinya harus betul-betul tepat.
 
Yang lain yang ingin saya serukan adalah kita semua tahu bangsa Indonesia cinta damai tapi lebih cinta kemerdekaan. Kita semua tahu perang itu kelanjutan dari politik dengan cara lain. Kita semua tahu perang itu jalan terakhir jika tidak ada cara yang lain. Kita semua tahu. Tetapi bagaimana secara sistemik kita bisa mencegah. Tidak bisa begitu saja negara kita dikerjai oleh siapapun. Oleh karena itu, kita harus memiliki standing arm forces yang cukup, kita harus punya minimum essential force yang cukup. Dan untuk memelihara itu kita harus memiliki minimum essential fund yang cukup yang ada dalam anggaran pertahanan kita. Paling tidak kalau kita memiliki kekuatan seperti itu dengan sistem kita bisa melakukan mobillisasi dalam waktu yang tidak terlalu lama dan kita memiliki satu contingency, lantas memiliki kesiagaan, kapabilitas yang tinggi, maka menjadi bermakna kekuatan pangkal yang kita bangun dan kita pelihara itu.
 
Yang ketujuh, kita pikirkan juga, kita juga mesti memiliki kemandirian atas apa yang bisa kita sediakan sendiri. Kita tidak ingin dan tidak boleh terjadi. Indoneisa masih mengimpor entah amunisi, entah persenjataan, entah peralatan, entah perlengkapan yang bisa kita bikin sendiri. Bukan hanya memalukan tetapi juga dangerous. Oleh karena itulah, industri-industri pertahanan kita harus terus kita tingkatkan, darat, laut, udara. Tidak cukup hanya dengan pendekatan bisnis semata tapi juga dengan investasi jangka panjang. Di situlah yang harus kita olah untuk memenuhi kepentingan dua-duanya. Kalau kita harus terpaksa membeli sistem persenjataan dari negara lain, pesawat tempur, kapal tempur, ran tempur untuk AD. Pastikan ada scheme lain, misalkan ada transfer of technology, ada joint production, no coditionalities, tidak ada persyaratan-persyaratan politik sebagaimana yang kita alami dulu ketika kita mengalami embargo yang panjang yang, alhamdulillah, tahun 2005 bisa kita lepaskan embargo itu. Tapi sengsara betul. Kita menangani tsunami, the biggest military operation more than war, operasi militer selain perang. Terbesar itu di Aceh. Negara lain tidak pernah sebesar itu. Kita susah karena embargo spare parts dan lain-lain. Disitulah kita fight dan akhirnya dengan kerja sama kita, kita sekarang bisa bebas mengadakan senjata dari mana pun senjata itu untuk keseimbangan sambil mendorong kemajuan industri-industri nasional kita.
 
Dan yang terakhir yang saya anjurkan, saya mintakan kepada jajaran perancang pertahanan, perumus kebijakan, dan jajaran TNI adalah agar Saudara memiliki kemampuan untuk melakukan strategic analysis, melakukan olah yudha. Agar bisa melakukan strategic analysis, ya, mengerti what’s going on di dunia ini, di kawasan ini. Dengan demikian , perkiraan Saudara, analisis Saudara akan terus tepat.
 
Inilah isu-isu utama yang berkaitan dengan pertahanan negara Republik Indonesia abad 21 terutama yang berlingkup pada menghadapi ancaman dengan pilihan instrumen militer sebagai sarana untuk mencapai tujuan dengan sejumlah isu, proses, mekanisme, faktor yang telah saya sampaikan tadi.
 
Saudara-saudara,
 
Peserta seminar yang saya hormati,
 
Saya berharap dengan apa yang saya sampaikan tadi meskipun sangat singkat dalam arti hanya garis-garis besarnya tapi saya yakin dengan pengetahuan, dengan pengalaman, dengan wawasan yang Saudara miliki bisa dikembangkan  lagi sehingga di akhir seminar meskipun seminar ini supercepat. Mestinya tiga hari seminar dengan lingkup pertahanan negara Republik Indonesia ini. Ini kalau satu hari memang bisa dibayangkan tantangannya. Tapi mudah-mudahan dengan hikmah Ramadhan bisa mendapatkan barokah, pencerahan, menjadi terang jiwa kita, menjadi positif pikiran kita, menjadi optimis sikap kita.
 
Itulah, Saudara-saudara. Saya mengucapkan selamat berseminar. Saya berharap seminar ini bisa membuahkan hasil yang baik untuk ditindaklanjuti nantinya. Apapun yang dihasilkan seminar, tolong saya diberi tahu agar jajaran pemerintah bisa menindaklanjutinya, dan yang non pemerintah bersama-sama mengelola masalah yang sangat penting ini, pertahanan negara kita di abad 21 ini.

Sekian, Saudara-saudara.
 
Wassalamu ‘alaikum warahmatullahi wabarakatuh.

Biro Naskah dan Penerjemahan,
Deputi Mensesneg Bidang Dukungan Kebijakan,
Sekretariat Negara RI
SEMINAR NASIONAL “SISTEM PERTAHANAN NEGARA RI ABAD 21”, DI BANDUNG, 19 SEPTEMBER 2008              

Jumat, 19 September 2008
SAMBUTAN
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
PADA ACARA
SEMINAR NASIONAL “SISTEM PERTAHANAN NEGARA RI ABAD 21”
DI BANDUNG
TANGGAL 19 SEPTEMBER 2008
 

Bismillaahirrahmaanirrahiim,
 
Assalaamu’alaikum warahmatullahi wabarakaatuh,
 
Salam sejahtera untuk kita semua,
 
Yang saya hormati Saudara Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan dan para Menteri Kabinet Indonesia Bersatu, para Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia,
 
Saudara Panglima TNI, Kepala Staf TNI Angkatan Darat, Kepala Staf TNI Angkatan Laut, dan Kepala Staf TNI Angkatan Udara, Komandan Seskoad dan para Perwira jajaran TNI, Saudara Gubernur Jawa Barat,
 
Yang saya cintai para Sesepuh, para Panelis, para Peserta Seminar,
 
Hadirin sekalian yang saya hormati,
 
Marilah sekali lagi pada kesempatan yang baik dan, insya Allah, penuh berkah ini kita panjatkan puji dan syukur ke hadirat Tuhan Yang Maha Kuasa karena kepada kita masih diberi kesempatan, kekuatan, dan kesehatan untuk melanjutkan karya, tugas, dan pengabdian kepada masyarakat, bangsa, dan negara tercinta. Saya juga mengucapkan selamat kepada TNI Angkatan Darat khususnya Seskoad atas terselenggaranya seminar yang berjudul “Sistem Pertahanan Negara Republik Indonesia Abad 21”. Seminar ini penting menandai sepuluh tahun reformasi TNI. Seminar ini penting menandai perubahan baik pada tingkat global, regional, maupun nasional. Sebagaimana yang saya amanatkan pada tanggal 5 Oktober tahun 2007 yang lalu dalam rangka peringatan Hari TNI, saya meminta agar TNI melaporkan kepada rakyat, menyampaikan pertanggungjawaban kepada rakyat atas reformasi yang telah dilaksanakan selama sepuluh tahun ini atau sepuluh tahun pertama ini. Kita sama-sama menyaksikan setelah pada tahun 1996 yang lalu kita melakukan latihan gabungan dalam skala besar kembali tahun ini TNI melakukan latihan gabungan dalam skala yang besar, lebih besar dibandingkan latgab tahun 1996, dan insya Allah, bulan depan kembali TNI akan melaksanakan kembali Hari TNI dengan postur dan tampilan yang merupakan hasil atau capaian dari reformasi TNI selama satu dasawarsa ini.
 
Seminar yang kita selenggarakan hari ini, saya harapkan juga menjadi bagian dari laporan TNI kepada bangsa dan negara. Judul seminar ini memang luas. Kalau kita ingin membahas perihal pertahanan negara, lingkupnya banyak sekali, perspektifnya, sudut pandangnya, paradigmanya juga banyak. Oleh karena itu, pada tingkat saya, dalam pidato kunci ini, saya akan melihat dari perspektif yang lebih bersifat makro. Kemudian akan mengedepankan sejumlah isu yang harapan saya bisa dibahas dalam seminar ini sebagai pemahaman kita terhadap isu-isu strategis  yang berkaitan dengan pertahanan negara.  Mau tidak mau seminar ini tentu akan berbicara sistem, berbicara kebijakan dan strategi pertahanan, berbicara postur pertahanan dan kesiagaannya, bahkan juga akan berbicara aturan konstitusional penggunaan sebuah kekuatan militer. Semua itu menjadi penting dan saya persilakan untuk membahasnya secara seksama dan mudah-mudahan dia akhir seminar dapat dirumuskan satu konstruksi yang tepat zaman menyangkut pertahanan negara kita di abad 21 ini.
 
Saudara-saudara,
 
Dengan pengantar itu, saya mengajak Saudara untuk sama-sama memahami dinamika dan perkembangan dunia abad ke 21. Dalam teori hubungan internasional ada dua mazhab, dua aliran pemikiran yang disebut kaum idealis dan kaum realis. Tidak hendak memilih mana yang benar, mana yang salah, tapi memahami cara pandang dari kedua aliran ini amat penting untuk kita bisa mengidentifikasi apa saja yang telah, sedang, dan akan terus berubah dalam dinamika hubungan internasioanl. Bagi kaum idealis abad 21 dianggap abad yang menjanjikan karena akan lahir the new civilization, peradaban global yang baru, yang konon semuanya akan memiliki kesadaran yang tinggi untuk menyelamatkan buminya, to save our planet. Mengapa bumi harus diselamatkan? Konon bumi itu sekarang ini bukan hanya bertambah panas tapi juga makin penuh sesak dan selalu menghadirkan kompleksitas yang baru.
 
Kaum idealis juga merasa dengan berakhirnya perang dingin, tanda-tandanya sudah mengemuka, bahwa masyarakat dunia akan mudah bekerja sama  membangun kemitraan. Kemudian cara-cara menyelesaikan sengketa yang ada di dunia karena konflik kepentingan itu dipercayai akan lebih democratic, akan lebih peaceful. Dengan demikian, tidak akan memicu terjadinya peperangan. Mereka juga menganggap saatnyalah kita menggunakan soft power dan bukan hard power karena dianggap itu merupakan pendekatan yang baik dan lagi-lagi kaum idealis percaya  bahwa pada abad ini, pada dasawarsa-dasawarsa awal abad ini, resources dunia akan digunakan untuk memecahkan berbagai krisis yang fundamental yang suatu saat bisa menjadi bom waktu, misalnya bagaimana kita mengatasi krisis lingkungan, climate change, global warming, bagaimana kita bisa mengelola, mengatasi krisis energi atau energy security, dan juga demikian permasalahan kecukupan pangan pada tingkat dunia. Itu sejumlah elemen yang ada dalam pikiran kaum idealis. 
 
Sebaliknya kaum realis mengatakan bahwa meskipun dengan berakhirnya perang dingin seolah-olah dunia akan menjadi lebih damai, tetapi kenyataannya politik kekuatan masih menjadi realitas. Power politics masih menjadi andalan terutama bagi negara-negara kuat. Memang ada penggunaan soft power tapi dalam banyak hal hard power juga tidak ditinggalkan. Memang betul inter state conflict itu menyusut paling tidak pada tahun 2003 sampai 2007, dan yang ada adalah intra state conflict. Tapi peristiwa dua tiga minggu yang lalu di Eropa menyiratkan yang lain. Barangkali kita masih dihantui oleh inter state conflict sebagaimana yang terjadi di Georgia. Kaum realis mengatakan anggaran militer tetap tinggi bahkan per tahun diperkirakan sekitar US$ 1,2 trilyun. Kalau kita tidak menyukai perang mana mungkin masih terjadi pengembangan kekuatan senjata yang begitu besar. Clash of civilization ada dalam percaturan global dewasa ini.
 
Kemudian minggu-minggu terakhir ini dengan serangan Rusia terhadap Georgia menyangkut dua provinsi, Provinsi Obista Selatan dan Abkhazia. Dua provinsi yang sebelumnya dipicu oleh Kosovo. Kalau Kosovo negara barat, Amerika mendukung kemerdekaan Kosovo, tentu Rusia dan Serbia tidak. Sebaliknya pada peristiwa di Georgia, Rusia mendukung bebasnya kedua provinsi itu, Amerika dan barat tidak. Tetapi ini mencemaskan, jangan-jangan tidak sadar kita kembali kepada era perang dingin, ‘head-to-head’ antara negara barat dengan Rusia, atau antar Amerika dan Rusia.
 
Minggu lalu saya menulis di sebuah koran International Herald Tribune yang berjudul The Chill That The World Cannot Afford. Saya mengingatkan sebetulnya para pemimpin dunia janganlah trend yang makin baik kita menjauh dari bayang-bayang perang dunia, perang dingin, perang terbuka, tiba-tiba harus mundur kembali. Dan kaum realis mengatakan sumber perang sangat gamblang. Perang berkaitan dengan sumber daya alam, energi, pangan, dan lain-lain. Saya persilakan Saudara-saudara membaca dua buku yang baru saja terbit belum lama. Pertama adalah bukunya Thomas Freedman yang berjudul “Hard, Flat, and Crowded”, menggambarkan bumi yang perlu kita kelola dengan baik agar tidak terjadi “kiamat”. Yang kedua bukunya Jeffrey Sach yang berjudul “Commonwealth”. Pesannya hampir sama. Kebetulan saya pernah bertemu dan berdiskusi dengan dua-duanya yang bagus, dan kalau kita ingin mengenali realitas kecenderungan pada tingkat dunia sekarang ini.
 
Itulah pandangan kaum idealis dan kaum realis, dunia kita, dunia abad 21. Sekarang saya ingin mengajak untuk melihat negeri kita sendiri, tanah air kita sendiri, juga di awal abad 21 ini.

Saudara-saudara,
 
Kita tahu Indonesia sekarang ini adalah Indonesia pasca krisis. Kita sedang melakukan transformasi besar bukan hanya sekedar reformasi, bukan hanya sekedar demokratisasi, bukan hanya sekedar pembangunan kembali ekonomi pasca krisis, tapi kita sesungguhnya menjalankan great transformation. Bangsa yang menjalani perubahan yang besar pasti menghadapi ujian, tantangan, persoalan, dan dalam bahasa agama cobaan.
 
Kita lihat negeri kita ini sebagai buah dari reformasi. Muncul banyak sekali kebebasan. Kebebasan itu sendiri adalah roh demokrasi berkaitan erat dengan hak asasi manusia, tetapi yang menarik adalah bagaimana kita semua menggunakan kebebasan itu, how to excersise the freedom, yang klop dengan tujuan dari kehidupan bernegara kita. Kita juga menyaksikan sejalan dengan era desentralisasi dan otonomi daerah. Kebebasan pada tingkat-tingkat daerah, ini juga menghasilkan kompleksitas tertentu, yang dulu kita cemaskan apabila mengurangi persatuan kita, kohesi kita, integrasi kita sebagai bangsa. Lantas kita sendiri merasakan tahun-tahun terakhir ini bahwa kemungkinan konflik atau dispute dengan negara-negara lain selalu ada manakala kita berhadapan dengan manakala kepentingan kita berhadapan dengan kepentingan negara-negara lain tersebut.
 
Saya harus mengatakan bahwa di tengah kita melakukan transformasi besar, di tengah kita ingin membangun kembali ekonomi kita untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat tapi potret kita secara menyeluruh adalah seperti itu. Masih ada faktor-faktor yang mesti terus kita cermati agar kita selalu bersiap menghadapi apa pun di negeri tercinta ini.
 
Saudra-saudara,
 
Dengan gambaran tentang dunia dan negara kita di abad 21 ini, kalau saya ingin masuk kepada lingkup yang lebih  sempit sebagai pilihan saya terhadap judul yang luas itu, untuk saya kedepankan di forum seminar ini adalah lantas jika dikaitkan dengan pertahanan negara, skenario-skenario apa saja yang bisa terjadi. Saudara ingat dalam UUD 1945 pasal 30 sangat gamblang kalau untuk mempertahankan negara kita, pertahanan dan keamanan negara, TNI dan Polri sebagai kekuatan utama, rakyat sebagai kekuatan pendukung. TNI sendiri yang terdiri dari AD, AL, AU bertugas untuk mempertahankan, melindungi, dan memelihara keutuhan dan kedaulatan negara. Saya ingin lebih masuk ke wilayah itu dengan mengedepankan sejumlah skenario untuk menjadi bahan renungan kita kalau-kalau skenario itu menjadi kenyataan di masa depan, yang mungkin menjadi ancaman terhadap keutuhan dan kedaulatan negara kita adalah dikaitkan dengan geopolitik, geoekonomi adalah tiba-tiba kekuatan asing involved dalam sebuah gerakan separatisme di negeri ini. Tiba-tiba, tentu relatif, tetapi urusan dalam negeri kita, ada keterlibatan asing yang tiba-tiba ingin ikut mencampurinya, satu skenario. Skenario yang lain, ada sengketa teritorial di negeri kita ini yang connected to, yang berkaitan dengan permasalahan sumber daya alam, energi misalnya. Itu skenario yang lain.
 
Ada juga skenario yang perlu kita pikirkan. Ada tekanan asing yang disertai kehadiran kekuatan militer mereka, untuk memaksakan kehendaknya yang berkaitan dengan sumber daya alam. Kalau tadi sengketa teritorial, dan teritori itu ada sumber alamnya. Kalau ini kepentingan atau kehausan akan energi bisa saja menimbulkan benturan kepentingan dengan negara kita. Tentu saja skenario ini bisa kita perbanyak, bisa kita tambah. Yang ingin saya kedepankan adalah menghadapi skenario seperti itu apa respons strategis kita, aksi-aksi kita sebagai negara untuk sekali lagi mempertahankan keutuhan dan kedaulatan Indonesia.
 
Pertama-tama, kita tentu harus memilih opsi ketika ancaman itu datang, ketika sengketa itu terjadi. Opsi yang tersedia pada prinsipnya ada dua. Apakah kita untuk mencapai tujuan, memilih cara-cara politik, cara diplomasi, atau kita memilih instrumen militer sebagai cara untuk mencapai tujuan alias kita melakukan perang. Itu adalah opsi yang ada pada kita. Tentu, pertimbangannya mesti lengkap untuk memilih opsi mana yang dipilih oleh sebuah negara. Saudara bisa menjabarkan sendiri nanti.
 
Yang kedua, masih berkaitan dengan opsi. Tidak bisa serta-merta seorang Panglima TNI mengatakan, “Ya, kita perang saja.” Saya pun sebagai Presiden ada mekanismenya. Presiden bila menyatakan perang mesti mendapatkan persetujuan DPR. Presiden dalam menggunakan kekuatan militer mesti mendapatkan persetujuan DPR. Ada satu political circumstances yang mesti dicermati. Ada judgement, ada rational yang dimiliki seorang Presiden, mana yang dipilih untuk yang paling baik mencapai tujuan atau kepentingan kita.
  
Yang ketiga, untuk diingat. Sekali kita memilih opsi perang misalnya, harus dimengerti anggaran dan logistik perang yang diperlukan. Tersediakah di negeri tercinta ini anggaran yang tidak sedikit termasuk logistiknya untuk membiayai peperangan itu, pertempuran, prajurit-prajurit kita, dan satuan-satuan yang maju ke medan laga? Bagaimana kaitannya dengan prioritas yang lain untuk kesejahteraan rakyat, untuk pendidikan, kesehatan, dan sebagainya? Mana yang kita pilih?
 
Lantas untuk diketahui,sekali perang dilakukan maka mesin perang harus terus bekerja. Logistik harus tersedia untuk membiayai peperangan itu, entah sebulan, entah setahun, entah dua tahun, tiga tahun, dan sebagainya. Ada satu buku yang menarik yang ditulis oleh oleh Stiglitz. Stiglitz sendiri sebetulnya seorang ekonom yang menulis buku yang laku yaitu “Globalization and Its Content” dan yang terakhir, setelah itu menulis buku “How To Make Globalization Work”. Itu disukai buku itu karena Stiglitz tidak percaya seratus persen pada mekanisme pasar. Stiglitz menganjurkan, terutama negara-negara berkembang, agar peran pemerintah jangan ditinggalkan meskipun urusan ekonomi. Tetapi yang ditulis buku yang terbaru barangkali, the latest book berjudul “The Three Trillion Dollar War”. Konon menurut Stiglitz, biaya/ongkos perang di Irak dengan segala macamnya, di Amerika, di Irak sendiri dan lain-lain itu ongkosnya US$ 3 trilyun. Kalau dirupiahkan berapa itu. Hampir Rp. 30 ribu trilyun. Berarti 27 kali APBN kita dengan harga yang konstan sekarang ini. Besar sekali. Kita masih ingat ketika kita beroperasi di Aceh, di Maluku, Maluku Utara, Poso, berapa uang negara meskipun tidak sebesar ini. Tapi kalau peperangan bisa dibayangkan, kalau artileri kita menembak satu jam berapa pucuk, berapa truk, berapa ton air force kita, kapal-kapal perang kita, bahan bakar kita, ransum tempur, dan sebagainya.  Ini juga salah satu pertimbangan apakah kita dalam memilih opsi yang tadi .
 
Yang keempat pertimbangan kita, bagaimana dengan TNI kita, dengan kekuatan pertahanan kita, betul-betul siapkah untuk mengemban tugas itu? Adakah kita sudah memiliki contingensi yang berkaitan dengan skenario tadi? Siapa yang kita hadapi? Seperti apa imbangan atau rasio kekuatan perangnya, imbangan daya tempurnya, generasi sistem persenjataannya, dukungan ekonominya, dan sebagainya? Dan tidak kalah penting dalam satu strategic analysis kita juga harus tahu resiko dan berapa besar peluang berhasil dalam peperangan itu. Jangan miscalculate. Banyak sekali peperangan akhir-akhir ini yang boleh dikatakan miskalkulasi. Kadang-kadang salah tujuan, salah sarana, salah menilai yang disebut dengan center of gravity, dan sebagainya. Ada faktor lain ketika kita memilih bagaimana dukungan rakyat. Rakyat yang tentunya menjadi pilar dari yang setiap yang dilakukan di negara ini. Emosi mereka, rasio mereka, dan siapkah sebuah bangsa untuk berperang? Amerika kalah di Vietnam bukan karena kalah bertempurnya, kekuatan dan persenjataannya, prajuritnya, tapi antara lain karena akhir-akhir dari peperangan itu rakyat tidak lagi mendukung sehingga terjadi penurunan yang tajam dan akhirnya meskipun Amerika banyak menang pertempuran, dia kalah dalam peperangan di Vietnam.
 
Kita lihat bagaimana dinamika di Irak, di Afghanistan, dan tempat-tempat yang lain. Dukungan rakyat adalah kunci dalam konteks ini. Lantas masih ada elemen yang lain, yang keenam. Bagaimana dunia sendiri melihat konflik itu. Jangan-jangan kita ada treaty menyangkut tentang perdamaian dengan negara yang kita anggap lawan itu. Jangan-jangan ada resolusi konflik yang sudah kita perjanjikan untuk tidak buru-buru menggunakan kekuatan senjata dan sebagainya.
 
Saudara-saudara,
 
Karena pengambilan keputusan itu harus sistemik meskipun ada judgement, selalu ada resiko dalam pengambilan keputusan, tetapi proses berpikir itu harus dilewati sehingga tidak ada penyesalan di kemudian hari. Sekali kita pilih, kita jalankan, ya, itu yang terbaik. Kita yakini untuk mencapai tujuan dan sasaran.
 
Saudara-saudara,
 
Silakan dalam seminar ini kalau masuk dalam wilayah itu dipertimbangkan, dibahas dengan baik. Dengan demikian, makin melebar, makin meluas pemahaman kita tentang segi-segi pengambilan keputusan yang dilanjutkan dengan pemilihan strategi, kebijakan, dan tentunya rencana-rencana dan aksi dari peperangan itu.
 
Hadirin yang saya hormati,
 
Dari skenario yang bisa terjadi dan bagaimana kita merespons atas semuanya itu, maka bagian akhir dari pidato kunci saya adalah bagaimaan kita melihat ke depan. Lebih sekedar mengidentifikasi sejumlah skenario, lebih sekedar apa respons kita terhadap skenario-skenario tadi. Tetapi bagi para pengambil keputusan, para perumus kebijakan, para perencana, para Jenderal, para Marsekal, para Laksamana haruslah paham betul tentang semua sisi dari pertahanan negara kita. Dan terutama di abad 21 ini, yang saya anjurkan kepada Saudara semua, pertama-tama, ketika kita melihat masa depan hendaklah kita mengikuti terus-menerus kecenderungan dan perkembangan dunia untuk juga mengikuti tentang kemungkinan terjadinya konflik di abad 21 ini. Kita sering melakukan perkiraan ancaman, trap assessment, silakan dilakukan. Hanya saya ingatkan jangan kita keliru menggunakan mindset, menganalisis, mengasumsikan ancaman masa kini abad 21, cara pandang kita, mindset kita tidak boleh bertumpu pada situasi perang dingin, keliru. Pada masa empat tahun ini saja ketika saya sedang mengemban amanah memimpin bangsa dan negara. Kita telah melakukan berbagai perubahan berkaitan dengan kemitraan dan kerja sama kita dengan negara-negara lain. Paling tidak pada era saya yang dulunya tidak dekat, pernah kita memiliki tensi dengan negara-negara itu, sekarang kita telah membangun dengan yang disebut kemitraan strategis, strategic partnership, misalnya Indonesia dengan Republik Rakyat Tiongkok, Indonesia dengan Rusia, Indonesia dengan Jepang, Indonesia dengan Korea Selatan, Indonesia dengan Australia, Indonesia dengan Brazil. Itu yang berupa strategic partnership, belum yang comprehensive partnership karena kita menganut all direction foreign policy tetap bertumpu pada politik bebas aktif. Tetapi meskipun kawan kita banyak hampir semua kawan kita selalu ada. Kemungkinan benturan kepentingan di antara kita dengan mereka sebagaimana yang saya gambarkan realitas dan kecenderungan dunia abad 21 ini. Mari kita ikuti trend dan perkembangan ini.
 
Yang kedua, saya ingin kita, mulai dari Menteri Pertahanan, Panglima TNI, BIN, dan semua jajaran untuk terus memutakhirkan, melakukan updating terhadap kebijakan dan strategi pertahanan. Contingency plan yang selalu kita miliki, doktrin, dan lain-lain. Jangan kita keliru menggunakan doktrin, manual, juklak, dan sebagainya karena corak peperangan pertempuran terus berubah dari masa ke masa.
 
Yang ketiga, saya juga menganjurkan memelihara kesiagaan militer kita, military readiness. Training, exercise menjadi sangat penting, pengerahan cepat, rapid deployment, menjadi sangat penting kemana pun, kapan pun. TNI harus siap diterjunkan. Diterjunkan dalam arti dikerahkan ke medan tugas. Bukan hanya PPRJ tetapi juga satuan-satuan yang lain.
 
Yang keempat, kita ikuti perang menjadi kompleks. Lihat itu Irak, Afghanistan. Kita harus siap, tidak lagi perang selalu simetris, tidak lagi perang selalu konvensional, dengan cara-cara yang reguler. Justru itulah makna keamanan dan pertahanan rakyat semesta dengan mengambil pelajaran dari apa yang banyak terjadi di belahan dunia ini, dan ingat teknologi selalu ada limitnya, batasnya. Memang kalau kita mendalami revolution in military affairs, RNA, yang dikembangkan lima belas tahun terakhir ini biasanya kita mengembangkan doktrin, strategi, taktik, untuk sebuah peperangan modern yang driven by technology. Itu RNA, termasuk information and communication technology. Yang terjadi di Irak dan Afghanistan beyond RNA. Bom bunuh diri bisa memporak-porandakan, men-disrupt, bisa melakukan disorganisasi terhadap perencanaan, terhadap aktivitas peperangan ataupun pertempuran. Kita harus siap untuk masuk ke wilayah itu.
 
Yang kelima, kembali pada level politik karena pengambilan keputusan politik untuk perang berada pada level politik, domain politik. Siapa? Presiden dan Dewan Perwakilan Rakyat. Di situ inti dari Konstitusi kita meskipun dalam praktek TNI, dalam hal ini Panglima TNI, Kepala Staf Angkatan, KSAD, KSAL, KSAU, tentu kita libatkan. Kalau seorang Presiden menyatakan perang, hampir pasti Pejabat-pejabat teras ini berada di situ. Tetapi Konstitusi mengatakan bahwa Presiden menyatakan perang, Dewan Perwakilan Rakyat harus memberikan persetujuan terhadap perang itu. Bagi kita untuk diingat perang itu mahal. Artinya kalau kita memilih, bangsa ini memilih, pilihan kita untuk keutuhan dan kedaulatan negara perang, ya, kita harus tahu tentu ada pergeseran, alokasi anggaran untuk kepentingan yang lain. Itu cara berpikir yang rasional. Dan oleh karena itu, kalkulasinya harus betul-betul tepat.
 
Yang lain yang ingin saya serukan adalah kita semua tahu bangsa Indonesia cinta damai tapi lebih cinta kemerdekaan. Kita semua tahu perang itu kelanjutan dari politik dengan cara lain. Kita semua tahu perang itu jalan terakhir jika tidak ada cara yang lain. Kita semua tahu. Tetapi bagaimana secara sistemik kita bisa mencegah. Tidak bisa begitu saja negara kita dikerjai oleh siapapun. Oleh karena itu, kita harus memiliki standing arm forces yang cukup, kita harus punya minimum essential force yang cukup. Dan untuk memelihara itu kita harus memiliki minimum essential fund yang cukup yang ada dalam anggaran pertahanan kita. Paling tidak kalau kita memiliki kekuatan seperti itu dengan sistem kita bisa melakukan mobillisasi dalam waktu yang tidak terlalu lama dan kita memiliki satu contingency, lantas memiliki kesiagaan, kapabilitas yang tinggi, maka menjadi bermakna kekuatan pangkal yang kita bangun dan kita pelihara itu.
 
Yang ketujuh, kita pikirkan juga, kita juga mesti memiliki kemandirian atas apa yang bisa kita sediakan sendiri. Kita tidak ingin dan tidak boleh terjadi. Indoneisa masih mengimpor entah amunisi, entah persenjataan, entah peralatan, entah perlengkapan yang bisa kita bikin sendiri. Bukan hanya memalukan tetapi juga dangerous. Oleh karena itulah, industri-industri pertahanan kita harus terus kita tingkatkan, darat, laut, udara. Tidak cukup hanya dengan pendekatan bisnis semata tapi juga dengan investasi jangka panjang. Di situlah yang harus kita olah untuk memenuhi kepentingan dua-duanya. Kalau kita harus terpaksa membeli sistem persenjataan dari negara lain, pesawat tempur, kapal tempur, ran tempur untuk AD. Pastikan ada scheme lain, misalkan ada transfer of technology, ada joint production, no coditionalities, tidak ada persyaratan-persyaratan politik sebagaimana yang kita alami dulu ketika kita mengalami embargo yang panjang yang, alhamdulillah, tahun 2005 bisa kita lepaskan embargo itu. Tapi sengsara betul. Kita menangani tsunami, the biggest military operation more than war, operasi militer selain perang. Terbesar itu di Aceh. Negara lain tidak pernah sebesar itu. Kita susah karena embargo spare parts dan lain-lain. Disitulah kita fight dan akhirnya dengan kerja sama kita, kita sekarang bisa bebas mengadakan senjata dari mana pun senjata itu untuk keseimbangan sambil mendorong kemajuan industri-industri nasional kita.
 
Dan yang terakhir yang saya anjurkan, saya mintakan kepada jajaran perancang pertahanan, perumus kebijakan, dan jajaran TNI adalah agar Saudara memiliki kemampuan untuk melakukan strategic analysis, melakukan olah yudha. Agar bisa melakukan strategic analysis, ya, mengerti what’s going on di dunia ini, di kawasan ini. Dengan demikian , perkiraan Saudara, analisis Saudara akan terus tepat.
 
Inilah isu-isu utama yang berkaitan dengan pertahanan negara Republik Indonesia abad 21 terutama yang berlingkup pada menghadapi ancaman dengan pilihan instrumen militer sebagai sarana untuk mencapai tujuan dengan sejumlah isu, proses, mekanisme, faktor yang telah saya sampaikan tadi.
 
Saudara-saudara,
 
Peserta seminar yang saya hormati,
 
Saya berharap dengan apa yang saya sampaikan tadi meskipun sangat singkat dalam arti hanya garis-garis besarnya tapi saya yakin dengan pengetahuan, dengan pengalaman, dengan wawasan yang Saudara miliki bisa dikembangkan  lagi sehingga di akhir seminar meskipun seminar ini supercepat. Mestinya tiga hari seminar dengan lingkup pertahanan negara Republik Indonesia ini. Ini kalau satu hari memang bisa dibayangkan tantangannya. Tapi mudah-mudahan dengan hikmah Ramadhan bisa mendapatkan barokah, pencerahan, menjadi terang jiwa kita, menjadi positif pikiran kita, menjadi optimis sikap kita.
 
Itulah, Saudara-saudara. Saya mengucapkan selamat berseminar. Saya berharap seminar ini bisa membuahkan hasil yang baik untuk ditindaklanjuti nantinya. Apapun yang dihasilkan seminar, tolong saya diberi tahu agar jajaran pemerintah bisa menindaklanjutinya, dan yang non pemerintah bersama-sama mengelola masalah yang sangat penting ini, pertahanan negara kita di abad 21 ini.

Sekian, Saudara-saudara.
 
Wassalamu ‘alaikum warahmatullahi wabarakatuh.

Biro Naskah dan Penerjemahan,
Deputi Mensesneg Bidang Dukungan Kebijakan,
Sekretariat Negara RI